Keselamatan Migas Harus Dibudayakan

Bali, Industri migas memiliki peran strategis dalam perekonomian negara. Baik sebagai sumber energi, bahan bakar, penerimaan negara serta menciptakan multiplier effect yang mampu menggerakkan perekonomian negara. Di sisi lain, industri migas juga mengandung resiko yang sangat besar. Oleh karena itu, faktor keselamatan merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Keselamatan migas bukan hanya slogan, melainkan harus ditanamkan pada setiap orang yang terlibat dalam kegiatan usaha migas sehingga dapat tumbuh menjadi budaya.

Demikian dikemukakan Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja ketika menjadi pembicara pada Forum Komunikasi Keselamatan Migas 2016 di Hotel Inaya Putri Bali, akhir pekan lalu.

Dia memaparkan, industri migas harus ditata agar dapat berkembang dengan baik, bersih dan transparan. Diperlukan komitmen bersama untuk membangun industri migas, termasuk juga menjaga keselamatan yang juga menjadi salah satu program strategis migas.

Berdasarkan data Ditjen Migas, lanjut Wirat, data statistik kecelakaan kerja pada kegiatan hulu migas tahun 2015 yang bersifat fatal, menunjukkan penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2015, kecelakaan  fatal berjumlah 2 kejadian, sedangkan pada 2014 mencapai 6 kejadian. Sedangkan hingga Juni 2016, jumlah kecelakaan fatal mencapai 3 kejadian. Sementara untuk kecelakaan ringan jumlahnya mengalami peningkatan. Pada 2014, jumlahnya mencapai 131 peristiwa, sebaliknya pada 2015 mencapai 206 peristiwa. Hingga Juni 2016, kecelakaan ringan mencapai 30 kejadian.

“Di hulu, accident yang fatal sudah mulai berkurang. Artinya, sosialisasi sudah berjalan dengan baik. Tapi  di level kecil,  masih terjadi kecelakaan ringan. Ini tantangan berat kita, bagaimana membudayakan keselamatan migas supaya accident semakin kecil dan ke depan tidak ada lagi kecelakaan-kecelakaan,” tambah Wirat.

Sementara untuk data kecelakaan di kegiatan hilir migas, kecelakaan fatal yang pada tahun-tahun sebelumnya sudah menunujukkan penurunan signifikan, jumlahnya meningkat di tahun 2016. Hingga Juni 2016, kecelakaan fatal mencapai 1 kejadian dan ringan 14 kejadian. Kecelakaan di hilir migas ini, menurut Wirat, sebagian besar disebabkan ulah masyarakat yang kurang menjaga keselamatan migas. Sebagai contoh, ketika mengisi BBM di SBPU, tidak mematikan mesin kendaraan atau sembari menggunakan telepon genggam. “Ini tugas kita bersama untuk menjelaskan kepada masyarakat agar budaya keselamatan berjalan dengan baik,” ujar Wirat.

Dalam kesempatan itu, Wirat juga menyatakan bahwa Pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah tentang Keselamatan Migas yang terdiri dari keselamatan kesehatan kerja, keselamatan instalasi, keselamatan pada kegiatan tertentu, pengelolaan lingkungan hidup, kecelakaan dan kondisi darurat, sistem manajemen keselamatan migas dan potensi dalam negeri.  Aturan baru ini menggabungkan dan meniadakan beberapa aturan sebelumnya yaitu MPR tahun 1930. PP nomor 17 tahun 1974 dan PP nomor 11 tahun 1079.

“Aturan keselamatan kita yang lama, ada yang masih menggunakan aturan zaman Belanda. Turunan (aturan baru) yaitu Permen akan segera bergerak. Teknologi-teknologi baru akan diadopsi, diberi peran untuk menjaga keselamatan migas ke depan,” tutup Wirat. (TW)

 

sumber : migas.esdm.go.id