Penilaian Akreditasi UPT Laboratorium Pengujian Dinas ESDM Prov. Riau

    Rabu, 30 Mei 2018, Dilaksanakan acara pembukaan Penilaian Akreditasi Laboratorium Pengujian di Aula Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau. Acara pembukaan dipimpin oleh Kepala Dinas ESDM Indra Agus Lukman, AP, M.Si, Kepala UPT Dra. Alzuhra Dini Alinoni, M.Si , dan Tim Penilaian Akreditasi Laboratorium Pengujian SNI ISO/IEC 17025: 2008  UPT Laboratorium Uji Dinas ESDM Provinsi Riau dari Komite Akreditasi Nasional (KAN)  berjumlah dua orang, Hara Simarmata dan Muhammad Muslim. serta dihadiri oleh Kepala Cabang ESDM, Kepala Bidang yang menaungi Dinas ESDM, Kepala Seksi yang menaungi Dinas ESDM dan Staf UPT Lab.Pengujian Dinas ESDM.

    Tim Penilaian Akreditasi Laboratorium Pengujian SNI ISO/IEC 17025: 2008  UPT Laboratorium Uji Dinas ESDM Provinsi Riau melakukan penilaian untuk akreditasi Laboratorium Uji Dinas ESDM Provinsi Riau. Tim melakukan penilaian apakah UPT Laboratorium Uji dinas ESDM Provinsi Riau bisa mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) atau tidak. Tim melakukan assessment mulai 30-31 Mei 2018, dengan mencocokkan data dari dokumen tertulis dan peralatan.

    Salah seorang tim Penilaian Akreditasi Laboratorium Pengujian SNI ISO/IEC 17025: 2008  UPT Laboratorium Uji Dinas ESDM Provinsi Riau, Hara Simarmata mengungkapkan, pihaknya melakukan penilaian yang out putnya akan menentukan apakah Laboratorium Uji Dinas ESDM Provinsi Riau bisa mendapatkan akreditasi.

    “Jika dalam penilaian ada ketidaksesuaian, akan ditindaklanjuti oleh laboratorium untuk diperbaiki. Misalnya dokumen mutu,  peralatan, atau metode yang tak sesuai dengan  yang kita implementasikan,” ungkap Hara.

    Ditambahkannya, setelah hasil penilaian dikeluarkan, UPT Laboratorium Uji Dinas ESDM Provinsi Riau diberikan waktu tiga bulan 10 hari untuk menindaklanjuti melakukan perbaikan.

    “Tahapan perbaikan bukan hanya proses permintaan- pengadaan, tapi sampai realisasi. Jika sampai batas waktu yang disediakan  perbaikan belum selesai, diberi waktu perpanjangan selama satu bulan,” sebut Hara.

    Hara menambahkan, rekomendasi yang akan dikeluarkan setelah proses perbaikan ada tiga kemungkinan: rekomendasi diberikan, atau  tidak diberikan,  atau surveilent dipercepat.

    Sementara itu, Kadis ESDM Provinsi Riau, Indra Agus dalam kata sambutannya  pada pertemuan dengan Tim Penilaian Akreditasi Laboratorium Pengujian berharap akreditasi bisa didapat pada tahun ini.  “Pihak UPT Laboratorium harus fokus dalam akreditasi agar kita bisa mendapatkan akreditasi tahun ini,” tegas Indra. (***)