Serah Terima Perizinan Dan Non Perizinan Bidang Minerba Kepada Pemerintah Provinsi

Senin, 08 Agustus 2022, dilaksanakan Serah Terima Perizinan dan Non Perizinan Bidang Mineral dan Batubara Kepada Pemerintah Provinsi yang dilaksanakan di Jakarta.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima ini dilaksanakan Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang "Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara". Pada Pemerintah Provinsi Riau diwakili oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Evarefita, SE, M.Si.