Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan Wilayah Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar

Selasa, 01 November 2022 Kepala Dinas ESDM Prov. Riau, diwakili oleh Kepala Sub Kepegawaian Cabang Dinas Wilayah I Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Yasri Saputra, S.STP.,M.IP memberikan sambutan sekaligus membuka acara "Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan Kepada Pelaku Usaha Penyediaan Tenaga Listrik di wilayah Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar" di Hotel Sapadia Pasir Pangaraian Kabupaten Rokan Hulu. Turut juga menghadiri Kepala Bagian SDA Kabupaten Rokan Hulu Dan Kabupaten Kampar.

Pada acara tersebut disampaikan materi mengenai regulasi di subsektor ketenagalistrikan dan keselamatan ketenagalistrikan oleh Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya Ir. Eddon Mufrizon, MT.


Secara umum, dasar pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan di sektor ketenagalistrikan adalah Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Kemudian lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik.