Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan Wilayah Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir

Selasa, 01 November 2022 Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, diwakili oleh Kepala Bidang Ketenagalistrikan Yudha Patria, ST, M.Ec.Dev memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara "Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan kepada Pelaku Usaha Penyediaan Tenaga Listrik di wilayah Kota Dumai dan Kab. Rokan Hilir bertempat di Hotel Sonaview, Dumai. Turut serta menghadiri yaitu Kepala Bagian SDA Kab. Rokan Hilir dan perwakilan Bag. SDA Kota Dumai serta perwakilan Cabang Dinas Wil. IV Dinas ESDM.


Acara ini merupakan rangkaian sosialisasi ke lima yang diadakan di Kab/Kota regional Provinsi Riau. Sebelumnya juga telah diadakan acara semisal di Kota Pekanbaru, Kab. Indragiri Hulu, Kab. Siak dan Kab. Rokan Hulu.


Acara tersebut dihadiri oleh para pelaku usaha, baik dari perhotelan, pusat perbelanjaan dan mall, pabrik kelapa sawit, serta pelaku usaha lainnya yang memiliki usaha penyediaan listrik untuk kepentingan sendiri.


Penyampaian materi mengenai Perizinan dan Keselamatan Ketenagalistrikan oleh Inspektur Ketenagalistrikan, Budhi Prasetyo, ST dan M. Dedi, ST.


Secara umum, dasar pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan di sektor ketenagalistrikan adalah Undang-undang 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.