Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan Wilayah Kabupaten Bengkalis

Kamis, 03 November 2022 Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Energi Cabang Wilayah IV Dinas ESDM Provinsi Riau Ali Azwar , ST, memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara "Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan kepada Pelaku Usaha Penyediaan Tenaga Listrik" di wilayah Kab. Bengkalis bertempat di Hotel Surya, Duri.


Acara ini merupakan rangkaian sosialisasi terakhir yang diadakan di Kab/Kota se- Provinsi Riau. Sebelumnya juga telah diadakan acara semisal di Kota Pekanbaru, Kab. Indragiri Hulu, Kab. Siak Kab. Rokan Hulu dan Kota Dumai.


Acara tersebut dihadiri oleh para pelaku usaha, baik dari perhotelan, pusat perbelanjaan dan mall, pabrik kelapa sawit, serta pelaku usaha lainnya yang memiliki usaha penyediaan listrik untuk kepentingan sendiri.


Penyampaian materi mengenai Perizinan dan Keselamatan Ketenagalistrikan oleh Inspektur Ketenagalistrikan, Muhammad Zainal, ST dan Darmilus, ST.


Secara umum, dasar pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan di sektor ketenagalistrikan adalah Undang-undang 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan jo Undang- Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.