Menteri ESDM : Sekitar 60% Dana Program 35.000 MW Sudah Tersedia

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said hari ini (25/6) bersama Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman dan Kepala Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) Nur Pamudji mengadakan press conference di lobi Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Dalam press conference tersebut, Menteri ESDM menyampaikan perkembangan dari program pembangunan ketenagalistrikan 35.000 megawatt (MW) yang disampaikan dalam Rapat Terbatas Kabinet yang dilaksanakan siang tadi pada pukul 14.00 WIB.

 

Menteri ESDM mengatakan bahwa terdapat dua kelompok program pembangunan ketenagalistrikan, yaitu 7.000 MW dan 35.000 MW. “Untuk program 7.000 MW diharapkan 70% di antaranya akan selesai konstruksi dan bisa Commercial Operating Date (COD) tahun 2015. Jadi untuk program 7.000 MW ini hampir 5.000 MW akan selesai di tahun 2015”, jelas Menteri ESDM.

Lanjutnya, “Dari 35.000 MW ada 212 lokasi proyek untuk pembangkit. Dari sisi pengadaan lahan, teridentifikasi 100 tapak pembangkit sudah dibebaskan, jadi siap untuk diproses. Dari sisi pembangkit, terdapat 19% kapasitas dari 35.000 MW yang siap dikonstruksi. Kemudian dari seluruh kebutuhan pendanaan proyek, kurang lebih 60% sudah tersedia dananya untuk program 35.000 MW”.

Progres Pembangunan Proyek Listrik Nasional 35.000 MW saat ini sebagian besar dalam tahap pengadaan. Pengadaan yang telah dilakukan oleh PLN sebesar 70% dari proyek pembangkit 9.945 MW dan  pengadaan oleh IPP sudah mencapai  81% dari proyek pembangkit 25.584 MW. 

Sebagian lain proyek listrik nasional 35.000 MW masih dalam tahap perencanaan dan sebagian lain sudah dalam tahapan konstruksi. 

Untuk proyek 7000 MW yang sudah berjalan, sudah menunjukkan kemajuan yang cukup baik. Kemajuan sebesar 75-100% yang dilaksanakan oleh PLN sudah mencapai 61%. Sedangkan kemajuan sebesar 75-100% yang dilakukan oleh IPP sebesar 51%.

Di balik kemajuan tersebut, masih terdapat 3 hal besar yang menjadi tantangan dalam program 35.000 MW ini. Tiga hal tersebut adalah:

  1. Pembebasan Lahan, karena lahan ini tidak saja melibatkan masyarakat, tetapi juga bumn dan negara
  2. Perizinan, terutama yang berkaitan dengan izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah
  3. Permasalahan Hukum, dalam hal ini, kasus-kasus hukum yang dialami oleh para profesional.

Untuk menjawab tantangan ini, akan dirancang Perpres yang disebut dengan Perpres 35.000 MW yang akan menjadi payung hukum dalam mempercepat pelaksanaan programini. “Dengan segala tantangannya, ternyata 6 bulan terakhir progress nya menggembirakan. Maka, tentunya kita berharap dengan adanya Perpes ini akan menjawab tantangan yang ada. Kita harus terus bergerak dan melakukan perbaikan dan solusi agar program ini dapat berjalan dengan baik dan selesai sesuai dengan target yang telah ditentukan”, tutup Menteri ESDM. (WA/KA). Sumber : esdm.go.id