Bimtek Pengukuran Batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan

Kememnterian ESDM melalui Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara bertempat di Hotel Ratu Mayang Garden Kota Pekanbaru, melaksanakan kegiatan Bimtek Pengukuran dan Pemasangan Tanda Batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari Dinas ESDM kabupaten/Kota, Steakholder Bidang Pertambangan yakni Pemegang IUP dan peserta dari Dinas ESDM Provinsi Riau.

 

Dalam sambutannya, Direktur Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara yang dibacakan oleh Eko Gunarto Selaku Kasubdit pengawasan teknik pertambangan mengatakan bahwa, Bimbingan teknik merupakan salah satu upaya Pihak Kementerian ESDM untuk mewujudkan tugas dan fungsi Pembinaan Sektor Pertambangan, selain itu pengukuran dan pemasangan tanda batas juga merupakan suatu keharusan bagi pemegang IUP dan keharusan bagi pihak aparatur pemerintah untuk mengecek kesesuaiannya dengan koordinat yang diberikan, lebih lanjut dalam hal ini, Kementerian ESDM sedang menyusun Permen tentang pemasangan tanda batas ini yang dimungkinkan terbit tahun ini.

Sedangkan kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Syahrial Abdi, AP, M.Si, yang membuka secara resmi Bimtek tersebut mengatakan bahwa, Bimtek adalah sarana untuk meningkatkan sumber daya Aparatur pemerintah selaku Abdi Negara dan abdi masyarakat, selain itu Bimtek Pengukuran dan Pemasangan tanda batas IUP juga dapat mengurangi dan menghindari sengketa lahan izin usaha pertambangan.

 

Acara Bimtek Pengukuran dan Pemasangan tanda batas IUP berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 26 s/d 27 Agustus 2015 dengan materi kegiatan yakni pemaparan materi dikelas dan praktek lapangan.