Harga Batubara Acuan Agustus 2016 Naik 10% Jadi USD 58,37
- Details
- Published: Monday, 30 November -0001 00:00
- Written by Yogi Kurnia Siregar
Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Agustus 2016 hingga 31 Agustus 2016 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) adalah USD 58,37/Ton, sebagaimana dirilis dalam portal www.minerba.esdm.go.id. HBA bulan Agustus 2016 naik sebesar USD 5,37 atau naik 10,1% dibandingkan dengan HBA Juli 2016 USD 53.
Kenaikan HBA sebesar 10,1% ini merupakan persentase kenaikan HBA yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Kenaikan persentase HBA tertinggi sebelumnya terjadi pada HBA Februari 2011 USD 127,05 yang naik sebesar USD 14,65 atau naik 13% dibandingkan HBA Januari 2011 USD 112,4. HBA Februari 2011 merupakan nilai HBA tertinggi hingga saat ini sejak HBA diberlakukan.
Kenaikan HBA Agustus 2016 melanjutkan trend kenaikan HBA pada 2 bulan sebelumnya yaitu: pada bulan Juni 2016 dan Juli 2016. Bila dibandingkan dengan HBA Agustus 2015 USD 59,14 (year on year) maka HBA Agustus 2016 turun tipis sebesar USD 0,77 atau turun 1,3%.
Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar. Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang utama batubara atau brand yang disebut dengan HPB Marker.
HPB Marker terdiri dari 8 brand batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan. HPB Marker periode bulan Agustus 2016 untuk 8 brand batubara dalam USD/Ton adalah sebagai berikut :
- Gunung Bayan I : 62,42 (naik 10,3% dibandingkan HPB Juli 2016
- Prima Coal : 63,97 (naik 9,3% dibandingkan HPB Juli 2016
- Pinang 6150 : 57,80 (naik 9,3% dibandingkan HPB Juli 2016
- Indominco IM_East : 47,95 (naik 10,0% dibandingkan HPB Juli 2016)
- Melawan Coal : 47,60 (naik 8,8% dibandingkan HPB Juli 2016)
- Enviro Coal : 45,45 (naik 8,1% dibandingkan HPB Juli 2016)
- Jorong J-1 : 36,57 (naik 8,2% dibandingkan HPB Juli 2016)
- Ecocoal : 33,64 (naik 7,9% dibandingkan HPB Juli 2016)
Selain 8 merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batubara lainnya antara lain: Medco Bara 6500, Baramarta Coal, Pinang 5500, Arutmin A5000, dan LIM 3010. Daftar 67 HPB merek dagang batubara lainnya secara lengkap dapat dilihat di portal www.minerba.esdm.go.id.
Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan harga batubara dengan faktor pengali yaitu: fakor pengali 50% untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya. (Parlin Sitinjak)
Sumber : esdm.go.id