- Details
-
Published: Friday, 23 September 2016 03:25
-
Written by Admin Setting
Jakarta, Jakarta, Rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah, Selasa (20/9), menetapkan subsidi LPG 3 kg tahun 2017 sebesar Rp 20 triliun yang akan digunakan untuk 26 juta rumah tangga tepat sasaran dan 2,3 juta usaha mikro. Semula Pemerintah mengusulkan subsidi LPG 3 kg Rp 28,68 triliun.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja dalam raker menjelaskan, awalnya Pemerintah mengusulkan subsidi LPG 3 kg untuk 54,9 juta rumah tangga dan 2,3 juta usaha mikro. Namun kemudian ditemukan oleh TNP2K bahwa rumah tangga yang tepat sasaran berjumlah 26 juta rumah tangga dan 2,3 juta usaha mikro. "Sebelumnya usulan 54,9 juta itu untuk rumah tangga saja, belum disesuaikan untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin," katanya.
Apabila disesuaikan dengan data rumah tangga miskin dan rentan miskin tersebut, maka subsidi yang dibutuhkan Rp 15,6 triliun atau hemat sekitar Rp 13 triliun. Namun hal itu dengan catatan bahwa subsidi tertutup harus sudah dilaksanakan di seluruh provinsi mulai 1 Januari 2017. Sejalan dengan rencana Pemerintah melakukan distribusi tertutup secara bertahap, diusulkan subsidi LPG 3 kg Rp 20 triliun untuk satu tahun.
"Jadi tidak per 1 Januari kita langsung melaksanakannya, kami lakukan secara bertahap sehingga subsidi tidak Rp 15 triliun, melainkan diberikan Rp 19-20 triliun. Jadi ada saving 30%, karena akan bertahap untuk pelaksanaannya," jelas Wiratmaja.
Disisi lain, Dirjen Migas menuturkan, diperlukan waktu untuk mengubah Perpres yang berlaku saat ini di mana semua rumah tangga dapat menikmati subsidi LPG 3 kg. "Kita harus ubah bahwa nanti rumah tangga yang boleh menikmati subsidi tersebut ialah rumah tangga miskin dan rentan miskin saja. Demikian sesuai dengan data dari TNP2K," tambahnya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, mendukung penyaluran subsidi yang tepat sasaran yaitu berdasarkan nama dan alamat dari penerima dan bukan berbentuk barang. "Kami menyambut baik kalau Kementerian ESDM akan memperbaiki atau melakukan revisi atas aturan yg memungkinkan penyaluran subsidi LPG 3 kg dilakukan sesuai daftar nama dan alamat," jelas Suahasil.
Apresiasi juga disampaikan Badan Anggaran DPR atas upaya Pemerintah yang ingin lebih fokus melakukan subsidi tepat sasaran. (DK)
Sumber : migas.riau.go.id