- Details
-
Published: Tuesday, 04 October 2016 08:11
-
Written by Admin Setting
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Badan Geologi Kementerian ESDM, melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memiliki tugas untuk memantau dan memonitor aktifitas gunungapi diseluruh di Indonesia, termasuk aktifitas vulkanik Gunungapi Rinjani di Pulau Lombok yang dipantau secara terus menerus dari Pos Pengamatan Gunungapi Rinjani di Desa Sembalun. Pemantauan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi jumlah korban bencana akibat aktifitas vulkanik Gunungapi Rinjani.
Hasil pemantauan yang dilaporkan ke PVMBG digunakan sebagai dasar untuk menentukan tingkat aktivitas gunungapi dan rekomendasi mitigasi bencananya sebagaimana tercantum dalam SOP penetapan status aktivitas gunungapi. Hal yang sama juga dilakukan oleh pos-pos gunungapi lainnya di Indonesia. Peningkatan dan perubahan status atau tingkat aktivitas gunungapi yang signifikan selalu dicatat dan dilaporkan ke BNPB, Gubernur, dan Bupati. Laporan dan informasi resmi juga dapat dilihat dalam website PVMBG Badan Geologi (http://vsi.esdm.go.id).
Mengenai kondisi para wisatawan yang biasanya memang cukup banyak mengunjungi Kaldera Rinjani (di dalamnya terletak Danau Segara Anak dan Gunung Barujari). Sebelum letusan, sebanyak 389 wisatawan baik mancanegara maupun domestik termasuk penduduk lokal mengunjungi Danau Segara Anak. PVMBG melalui Pos Pengamatan Gunungapi Rinjani selalu berkoordinasi dengan pengelola Taman Nasional Rinjani sebagai bentuk peringatan dini dalam menjaga keselamatan wisatawan dari ancaman bencana letusan Rinjani, diantaranya yaitu dalam Status Normal pihak PVMBG-Badan Geologi sudah merekomendasikan agar masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan memasuki seluruh kawasan di tubuh Gunung Barujari yaitu dalam radius 1.5 km, karena kondisi di Gunung Barujari yang masih belum stabil pasca erupsi 2015 baik oleh karena endapan lava hasil erupsi sebelumnya yang masih panas dan belum memadat maupun oleh adanya ancaman letusan pendek (transien) yang dapat terjadi setiap saat dengan gejala mendahului yang sangat singkat.
Berdasarkan laporan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) kepada kepala Biro Humas kementerian KLH tgl 28 September 2016 diperoleh informasi bahwa kondisi para wisatawan beserta porter/guide semua dalam keadaan aman karena ancaman bahaya yang dapat membahayakan jiwa secara langsung terlokalisasi hanya di tubuh Gunung Barujari (radius 1.5 km).
Sementara itu lokasi Camping Ground berada di radius lebih dari 2 km di sebelah Timurlaut Puncak Barujari. Puncak G. Rinjani yang juga kerap menjadi tujuan kunjungan para wisatawan letaknya berada sekitar 3.8 km di sebelah Timur Puncak Barujari. Oleh karena itu, PVMBG mengharapkan bahwa setiap pemberitaan mengenai letusan Gunungapi Rinjani maupun gunungapi lainnya di Indonesia perlu diklarifikasi melalui informasi resmi yang dikeluarkan oleh Pos Pengamatan Gunungapi Rinjani maupun PVMBG-Badan Geologi.
Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi - BADAN GEOLOGI KEMENTERIAN ESDM
Sumber : esdm.go.id