Pemprov Riau Inventarisir Izin Usaha Pertambangan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sedang berupaya untuk menertibkan izin usaha pertambangan. Hal itu diwujudkan dengan menginventarisir izin yang telah masuk dari kabupaten/kota di Riau.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Syahrial Abdi di Pekanbaru. Menurutnya, Hingga saat ini, baru ada dua kabupaten yang menyerahkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Dimana IUP masuk dalam pengalihan personel, pembiayaan, peralatan, dan dokumen (P3D). Poin dokumen IUP tersebut sangatlah penting untuk dievaluasi Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman selama 90 hari ke depan.

"Ya baru ada dua kabupaten yang menyerahkan yaitu Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu. Nantinya, hasil evaluasi IUP akan dikeluarkan pada 29 Desember 2016 mendatang," tuturnya.

Mantan Kepala Biro Administras Ekonomi Setdaprov Riau itupun memuji komitmen kepala daerah Inhil dan Inhu yang telah menyerahkan dokumen IUP dengan tepat waktu. Sehingga tidak menyulitkan pemerintah provinsi dalam melakukan penataan dan verifikasi izin-izin pertambangan.

"Semakin cepat semakin baik. Inhil sudah kami proses verifikasinya, karena serah terimanya tertanggal 25 Mei lalu. Bagi daerah lain, tolong sesegera mungkin diserahkan kepada kami di provinsi," imbuhnya lagi.(MC Riau/mz)

Sumber: http://mediacenter.riau.go.id/read/24883/pemprov-inventarisir-izin-usaha-pertambangan.html
Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net