Usulan Izin Pertambangan Masih Dikaji

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau masih melakukan pengkajian untuk izin-izin pertambangan yang masuk. Ini dilakukan Pasca menginventarisir izin-izin pertambangan yang ada di kabupaten/kota se Riau.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral, Syahrial Abdi mengatakan, proses tersebut memerlukan waktu yang tidak singkat. Pemerintah Provinsi Riau baru bisa mengumumkan hasil evaluasi izin tambang setelah tiga bulan peralihan wewenang itu dilakukan.

"Ya akan kita lihat dulu. Yang pasti sekarang Bupati masing-masing kabupaten dan kota sudah menyerahkan wewenang itu ke Provinsi Riau. Kami akan evaluasi dulu, setelah 90 hari masa kerja, kami akan umumkan hasil evaluasinya,'' tutur Syahrial, Rabu (5/10/2016).

Menurutnya, hasil evaluasi izin tambang di kabupaten dan kota di Riau memang menjadi perhatian penting. Karena kebijakan pelimpahan wewenang yang diatur pemerintah pusat tentang pengelolaan izin tambang di daerah.

Pertimbangan lain adalah, ditemukannya beberapa indikasi kesalahan yang dilakukan oleh kepala daerah terkait pengeluaran izin perusahaan tambang di daerah. Kondisi itu terjadi saat kewenangan masih dipegang oleh bupati masing-masing daerah, ketidakseragaman aturan itu pun terjadi.

Selain itu perubahan kebijakan antara kepala daerah juga membuat hal tersebut rancu. Sehingga pelimpahan perizinan perusahaan tambang ke Provinsi Riau ini dilakukan agar tercipta keseragaman dalam pemberian izin terhadap perusahan tambang tersebut.(MC Riau/mz)

Sumber: http://mediacenter.riau.go.id/read/24965/usulan-izin-pertambangan-masih-dikaji.html
Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net