Pembahasan Draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan UPT dan Jastifikasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau
- Details
- Published: Friday, 17 February 2017 07:45
- Written by Admin Setting
Pada pembahasan Draft Rancangan Perda ini Dinas ESDM Provinsi Riau mendapat Tipologi A, dan dikarenakan luasnya kewenangan dan wilayah maka perlu di bentuk UPT yang terdiri Laboratorium Pengujian , UPT Pelayanan Data dan Peralatan dan UPTD Kabupaten yang telah di dukung oleh pemerintah daerah masing-masing.
Usulan UPT terdiri dari : PKU sebanyak 2 (dua) UPT , dan Kabupaten / Kota sebanyak 11 UPT yang awal nya hanya terdiri 5 UPT. Dalam hal ini, Biro organisasi mengarahkan untuk Pembentukan UPT harus berpedoman pada Permendagri dan UPT yang baru wajib melampirkan justifikasi dari usulan UPT. Dari usulan yang ada , tidak ada permasalahan, UPT untuk Ketenagalistrikan Tipologi “A” dan sambil menunggu Permendagri, baru ada perubahan lanjutan dengan Eselon III-b, Kasubagnya Eselon IV-b (PP 18)
Struktur baru yang akan ada dalam UPT yaitu : Kepala UPT, Kasubag TU, dan Kepala Seksi. Sedangkan Kelompok Fungsional tidak dimasukkan didalam Pergub UPT karena penempatannya ada di Kepala Dinas.