Ahmad Hijazi Hadiri Pembukaan FGD Pemantauan Permasalahan Sektor Energi Sumber Daya Mineral se

Pekanbaru- Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi hadiri Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan Permasalahan Sektor Energi Sumber Daya Mineral di Wilayah Sumatera yang dihadiri Staf ahli Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur, Staf Ahli Bidang LH dan Tata Ruang, Staf ahli Bidang Perencanaan Strategis, Staf ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Sekretaris Dirjen KetenagaListrikan dan jajaran Kementerian ESDM RI, Para Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) se Sumatera, Para Kepala BAPPEDA se Sumatera, Para General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Aceh, Wilayah Sumbar, Wilayah Sumbagut dan Wilayah Sumbangsel di H Grand Jatra Pekanbaru.

Ahmad Hijazi sebagai Sekda Provinsi Ria dalam sambutannya mengatakan bahwa urusan Energi dan Sumber Daya Mineral, alih kewenangan dari pemerintah Kab/Kota ke pemerintah provinsi sangat signifikan, dimana kewenangan Kab/Kota di urusan ESDM terbatas pada penerbitan izin pemanfaatan langsung panas bumi dalam daerah Kabupaten/Kota. Sedangkan kewenangan lainnya beralih ke provinsi. Implikasinya beban tugas Dinas ESDM Provinsi menjadi bertambah.

Ketersediaan sumberdaya alam sebagai sumber energi di negara ini memiliki keterbatasan, akan tetapi ekploitasinya dilakukan secara berlebihan. Diperparah lemahnya metode pengelolaan dan pengawasan dalam pemanfatan energi yang diharapkan mengedepankan aspek keberlanjutan. Hal itu berakibat pada munculnya kompleksitas dalam pengelolaan energi nasional hingga saat ini termasuk terjadi di Provinsi Riau.

Pengelolaan ESDM haruslah bijaksana yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan sinergitas antar lembaga dan para pemangku kepentingan.

Melalui FGD ini merupakan wadah koordinasi yang menjembatani antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan diharapkan dapat memantau dan mengevaluasi pembangunan sektor ESDM, serta menginventarisasi permasalahan yang timbul di berbagai sub sektor yang ada di masing-masing wilayah Provinsi se Sumatera.

FGD pada pagi hari ini bertemakan pemantauan permasalahan sektor ESDM, khusus di Provinsi Riau yang menjadi isu dan permasalahan pada umumnya adalah hal-hal terkait peralihan kewenangan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Melalui pertemuan ini Sekda Prov Riau mengharapkan segenap stakeholders dapat membangun komitmen bersama dalam menyikapi dan menindaklanjuti isu dan permasalahan di sektor ESDM, khususnya di wilayah Sumatera agar pembangunan sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.(humas riau)

Sumber : riau.go.id
Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net