Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Untuk IUP

Pekanbaru-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu untuk Izin Usaha Pertambangan yang berada di daerah Provinsi Riau, acara yang dimulai dari tanggal 28 September 2017 di Novotel Pekanbaru diisi dengan rangkaian kegiatan yang memuat unsur pembinaan, dengan metode coaching clinic untuk peserta yang berasal dari perusahaan-perusahaan tambang mineral dan batubara. Sebelum Coaching clinic dimulai kegiatan diawali dengan paparan dari Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Sri Raharjo, M. Eng. SC. Acara difokuskan pada update data terkini pada kondisi perusahaan penambang dan diskusi untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan yang terjadi pada perusahaan pertambangan. Diskusi kelompok diisi oleh Perwakilan Ditjen Minerba, Perwakilan ESDM Provinsi Riau dan Peserta yang berasal dari perusahaan penambang mineral dan batubara.

Kemudian pada hari kedua Jumat, 29 September 2017 acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan oleh Kata Sambutan Ketua Panitia  lalu Sambutan Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Syahrial Abdi, AP, M.Si yang dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan ini mampu menemukan solusi dan menuntaskan permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan prosedur pembuatan izin usaha pertambangan.

Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Direktur Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Ir. Bambang Gatot Ariyono, M.M.yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dari peserta yang hadir dan narasumber. Turut hadir sebagai narasumber pada acara pembinaan dan pengawasan terpadu ini anggota DPR RI Komisi VII Sayed Abubakar A. Assegaf dan Muhammad Nashir, Direktur Penyelesaian Sengketa Kementerian Lingkungan Hidup, Jasmin Ragil Utomo dengan moderator Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Mineral dan Batubara, Sri Raharjo.

Muhammad Nasir dan Sayed Assegaf menyatakan bahwa perlunya sinergi antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, serta pelaku usaha. Pemahaman yang baik atas regulasi, serta menginventarisasi permasalahan-permasalahan daerah yang timbul dalam rangka pelaksanaan regulasi tersebut merupakan tujuan utama dilaksanakannya acara ini.“penguatan Persepsi atas regulasi di sektor minerba dirasa sangat penting  Sehingga apa-apa yang menjadi tujuan negara dalam usaha menjaga kedaulatan Negara dari peningkatan nilai tambah yang berasal dari subsektor pertambangan mineral dan batubara dapat terwujud” ujar Sayed. Hal tersebut memang dianggap sebagai aduan yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat kepada Komisi VII oleh karena itu akan dibahas lebih intensif bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) apakah AMDAL yang telah terbit sesuai dengan peraturan yang berlaku di bidang lingkungan hidup” jelas Sayed dan DPR akan berkoordinasi dengan Diretorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK terkait permasalahan AMDAL dan beberapa permasalahan lingkungan lainnya, tambah Nasir

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net