Pengesan Calon Kepala Teknik Tambang PT. Kritang Buana Mining

Selasa 20 Februari 2018 Aris Lukman Iskandar,ST dievaluasi oleh Inspektur Tambang Kementrian ESDM yang ditempatkan di Dinas ESDM Provinsi Riau guna disahkan sebagai Kepala Teknik Tambang  PT. Keritang  Buana Mining. Acara yang digelar di Aula Dinas dihadiri oleh Kabid Mineral dan Batubara Ir. Ridwan Dermawan, Kasi Pengusahaan Batubara dan Logam Candra Sastrawijaya,ST. Kasi Produksi Penjualan Batubara dan Mineral Yudha Patria ST, M.Ec.Dev. Inspektur Tambang Kementrian ESDM Padli, ST, Diary Sazali Puri DT, ST dan Yudi Asra. ST. Kepala Cabang Dinas Wilayah VII dan Perwakilan PT. Keritang Buana Mining.

Dalam sambutannya Kabid Minerba Ir. Ridwan Dermawan menyebut ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh PT. Keritang Buana Mining seperti surat pemberhentiaan KTT yang lama dan Surat Kuasa untuk perwakilan direksi yang hadir. Tetapi setelah meminta pertimbangan Inspektur Tambang sebagai Evaluator acara ini tetap dilanjutkan dengan syarat PT. Keritang Buana Mining harus melengkapi semua kelengkapan administrasi paling lambat satu minggu dari sekarang.

Aris Lukman Iskandar sebagai Kepala calon KTT menjelaskan Program Kerjanya antara lain, Konservasi Sumber Daya Mineral dan Batubara, Keselamatan Operasi Pertambangan, Pelaporan, Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan, Reklamasi dan Pasca Tambang dan Kesimpulan. Di kesimpulan Aris menulis Kegiatan usaha pertambangan pada umumnya mendatangkan dampak positif dan negatif bagi manusia dan lingkungan, sehingga diperlukan keseimbangan dalam pelaksanaan tampa mengurangi kaidah K3 dan lingkungan yang tercantum dalam Undang-undang. Program K3 dan lingkungan bertujuan untuk melindungi pekerja dan fungsi lingkungan sehingga pekerjaan di area resiko tinggi berjalan aman. Sehingga tercipta peningkatan produktifitas kerja, keselamatan dan keselamatan pekerja dan fungsi lingkungan terjaga.

Inspektur Tambang yang mengevaluasi Calon KTT ini menanyakan kompetensi teknis yang dimiliki oleh calon KTT, seperti pengetahuan tentang K3 dan Disposal Area yang ditanyakan oleh Yudi Asra, ST. Pengertian KTT dan titik penaatan oleh Diary Sazali DT, ST dan kategori kecelakaan tambang serta faktor yang mempengaruhi laju erosi di tanyakan oleh Padli, ST.

 

Setelah selesai Calon KTT ini di Evaluasi oleh tim, maka diputuskan disahkan menjadi Kepala Teknik Tambang  sementara PT. Keritang Buana Mining. “ Dia baru memiliki sertifikasi POP atau Pengawas Operasi Pertama, untuk menjadi Kepala KTT harus memiliki sertifikat POM atau Pengawas Operasi Madya, jadi setelah dia lulus POM bulan depan baru bisa disahkan menjadi KTT definitif,” tutup Ridwan. (DM)

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net