Temu Mitra Investment Grade Audit Sektor Bangunan Gedung Komersial
- Details
- Published: Thursday, 09 August 2018 07:34
- Written by DESDM Riau
Sejumlah pengelola gedung komersial di Pekanbaru mengikuti Temu Mitra Investment Grade Audit Sektor Bangunan Gedung Komersial yang ditaja oleh United Nations Development Programme (UNDP)-MTRE3 Project dan Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM, Kamis (8/9/2018). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong dilakukan audit energi di gedung komersial agar bisa dilakukan penghematan energi.
Temu Mitra Investment Grade Audit Sektor Bangunan Gedung Komersial dibuka oleh Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau, Ir. Zulfikar, MT, mewakili Kadis ESDM Provinsi Riau. Dalam kegiatan itu dipaparkan program penghematan energi yang telah diluncurkan oleh Dinas ESDM Provinsi Riau sejak 2016 lalu oleh Analis Konservasi EnergiDinas ESDM Provinsi Riau, Zulkifli, ST.
Dikatakannya, dengan adanya program Resgo, penggunaan energi listrik di kantor pemerintahan provinsi Riau bisa didata dan dapat diakses oleh publik secara online. Dengan demikian diharapkan penggunaan listrik bisa dihemat. Namun sejauh ini Riau belum menyentuh audit energi bangunan gedung komersial.
Sementara itu, Project MTRE3 UNDP, Nila Murti mengungkapkan, Riau menjadi satu dari empat provinsi pilot project Audit Sektor Bangunan Gedung Komersial, selain Jambi, Sulawesi Barat dan NTT. “Riau menjadi salah satu pilot project karena bangunan komersial di Riau termasuk banyak dibandingkan tiga provinsi pilot project lainnya,” papar Nila.
Nila menawarkan kepada pemilik bangunan gedung komersial agar bersedia untuk dilakukan audit energi di bangunan gedung secara cuma-cuma. Audit energi yang dilakukan bersifat detil, sehingga pemilik bangunan gedung mendapatkan keuntungan, karena nanti akan mendapatkan rekomendasi hasil audit.
“Dari hasil audit nanti terdeteksi ada perangkat yang low cost, dan high cost, lalu kalau ingin mengganti dengan peralatan yang lebih hemat, bisa bekerjasama dengan perusahaan swasta penyedia jasa konservasi energi seperti PT SMI dan BUMN seperti PT EMI, PT Sucofindo untuk mengajukan pendanaan ,” sebut Nila.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pelaksanaan Audit BPPT, Budi Sutrisno dalam pemaparannya mengungkapkan proses audit gedung komersil biasanya memerlukan waktu sekitar dua setengah bulan dengan melibatkan enam sampai tujuh orang auditor. Kegiatan ini sudah dilakukan di gedung RS Kariadi, Semarang, Mall Ratu Indah Makassar, dan Menara Ravindo Jakarta. Dari hasil audit diberikan rekomendasi, yang kemudian ditindaklanjuti pemilik gedung, ada yang berupa penggantian peralatan seperti pengalihan penggunaan listrik dari yang boros energi menjadi yang hemat energi.
Kegiatan ini disambut baik oleh peserta yang merupakan perwakilan sejumlah gedung komersial seperti perwakilan sejumlah mall, hotel dan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Perwakilan Transmart Pekanbaru menyatakan kesediaannya untuk dilakukan audit energi di gedung pusat perbelanjaan dan permainan itu. (***)