Pendampingan Pengolahan Arsip Inaktif Unit Kearsipan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Tim Fungsional dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau

Senin 23 Juli 2018 bertempat di Aula Dinas ESDM Provinsi Riau, unit kearsipan Dinas ESDM mengadakan Pendampingan pengolahan Arsip Inaktif yang dihadiri oleh perwakilan masing-masing bidang, sedangkan narasumbernya berasal dari Tim Fungsional dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau. Yaitu Candra Dewi, SH Kabid Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau dan Khariansyah,Spdi Fungsional Arsiparis Madya dan Kuko Santoro Fungsional Arsiparis Dinas ESDM Provinsi Riau.

    Dalam sambutannya Candra Dewi, SH menjelaskan pengertian UU No 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, dijelaskan arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai macam bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat oleh lembaga negara,pemerintah daerah dan lain-lain dalam kehidupan bermasyarakat. Dilanjutkan dengan penjelasan tujuan,ruang lingkup dan konsep pengelolaan kearsipan.

    Khairiansyah menerangkan tentang Peraturan Gubernur Riau Nomor 110 tahun 2016 tentang Pengelolaan arsip dinamis di lingkup Provinsi Riau. Tata cara penyusunan arsip inaktif dan sarana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pendampingan penyusunan arsip inaktif.

    Fungsional Arsiparis dari Dinas ESDM Kuko Santoro menjelaskan tentang Surat Keputusan Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Nomor Kpts.13/II/2018 Tentang Pembentukan Unit Kearsipan di Lingkungan Dinas ESDM Provinsi Riau dan mengajak seluruh pegawai yang telah memiliki SK untuk melaksanakan tugas dan bertanggungjawab. Mengajak seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan selama empat hari dari senin tanggal 23 sampai kamis tanggal 26 Juli 2018 dan mengajak seluruh anggota Unit Kearsipan Dinas ESDM dapat menerapkan teknik dan metode penanganan arsip yang akan disampaikan oleh Tim Fungsional dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau.

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net