Sosialisasi Aplikasi MOMS oleh Kementrian ESDM RI di Provinsi Riau

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menutup kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS)  dan e-PNBP (Peneriman Negara Bukan Pajak) Minerba, yang ditaja oleh Kementerian ESDM di Pekanbaru.

           Sosialisasi yang berlangsung Senin (25/03) hingga selasa (26/03), di Hotel Premier, Pekanbaru ini diikuti oleh utusan perusahaan batu bara dan mineral.  Peserta sosialisasi mendapatkan pelatihan teknis menggunakan aplikasi MOMS dan e-PNBP.

          MOMS adalah aplikasi pengelolaan data yang real time serta akurat untuk produksi dan penjualan sektor mineral batu bara. MOMS juga memudahkan pengendalian dan pengawasan produksi serta penjualan sektor mineral dan batubara nasional berdasarkan rencana yang telah disetujui.

          Melalui aplikasi ini pemerintah bisa mendapat laporan harian, serta rekapitulasi produksi, penjualan dan peringatan untuk mengatur laju produksi. Sedangkan untuk badan usaha, aplikasi ini dapat digunakan untuk memantau kegiatan pertambangannya. Perusahaan yang menggunakan aplikasi MOMS bisa lebih mudah mempersiapkan data serta melaporkan kinerja perusahaan kepada pemerintah.

           Sedangkan aplikasi e-PNBP Minerba adalah aplikasi online berbasis web yang mampu menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang akurat beserta aplikasi untuk pembayaran dan pelunasan PNBP Minerba. Layanan ini merupakan sebuah integrasi dari layanan SIMPONI pada Kementerian Keuangan, dimana pembayaran e-PNBP dapat dibayarkan melalui aplikasi ini.

           Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono dalam laporannya mengharapkan dengan adanya aplikasi ini, tak ada lagi tunggakan perusahaan. Sistem ini dapat menerima dan menganalisis laporan produksi pemerintah daerah dan menyajikan data yang akurat dan mudah diakses.

          Sementara itu, Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM, Jonson Pakpahan menungkapkan aplikasi tersebut telah diujicobakan sejak 1 Agustus 2018 lalu. Dengan penggunaan aplikasi tersebut, diakuinya terjadi peningkatan PNBP dari sektor Minerba.

          Pemerintah memasang target yang cukup ketat untuk penggunaan aplikasi ini bagi perusahaan. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri SDM  Arcandra Tahar dalam pidato penutupan sosialisasi.  Dikatakannya perusahaan yang tidak mau mendaftarkan dan mengirimkan datanya menggunakan aplikasi akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin.  "Karena kita mau seluruh hasil bumi Indonesia, terutama tambang menjadi sumber kemakmuran negara kita," ucap Arcandra.

           Arcandra juga menantang Wakil Gubernur Riau  untuk menyukseskan penggunaan aplikasi MOMS dan e-BNBP agar dalam waktu sepekan 100% perusahaan tambang di Riau mendaftarkan datanya.  "Bagaimana pak Wagub, satu minggu ke depan apakah bisa 100 persen?" tanya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar yang di jawab oleh Wagub Riau, Edy Natar dengan kata “siap”.

          Langkah tegas ini berguna untuk memaksimalkan monitoring produksi, penjualan hingga royalty. Baik yang diproduksi untuk kepentingan dalam negeri, maupun untuk kepentingan ekspor. "Di Riau ini baru 40 persen perusahaan yang menjalankan tugasnya. Target kita 100% seperti yang disanggupi oleh pak Wagub tadi," sebut Wamen. Ditambahkan Wamen, dengan pemanfaatan aplikasi MOMS dan e-BNPB, daerah mendapat keuntungan berupa meningkatnya hasil pendapatan dari sektor minerba. (***)

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net