Fasilitas Pengadaan Tanah Untuk Kegiatan Pemboran Sumur Eksplorasi Migas

 

Pengadaan tanah untuk infrastruktur migas seperti sumur migas adalah salah satu penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum sebagaimana UU No 12 Tahun 2012.


Pada kesempatan ini, Dinas ESDM memfasilitasi percepatan pengadaan tanah yang akan digunakan sebagai lokasi sumur eksplorasi migas Timah 
#1 KKKS EMP Bentu Ltd di areal perkebunan bersama Pemkab Pelalawan, Kanwil BPN Riau, Kantah Pelalawan, SKK Migas Sumbagut, KKKS EMP Bentu Ltd, dan PT. Victorindo Alam Lestari.


Pada akhir pertemuan ini, sebagaimana maksud Dinas ESDM adalah dicapainya kesepakatan bahwa kegiatan pemboran sumur tsb dapat terlaksana sesuai target waktu dan para pihak bersepakat untuk bekerja sama dan berkegiatan dengan kondusif, aman, dan selamat sesuai ketentuan yang berlaku

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net