Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan Bersama Pelaku Usaha Penyediaan tenaga Listrik

 


Senin, 24 Oktober 2022 Kepala Dinas ESDM Prov. Riau, diwakili oleh Sekretaris Dinas ESDM Prov. Riau Ade Yudistira, SH, M.Si memberikan sambutan sekaligus membuka acara "Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan Kepada Pelaku Usaha Penyediaan Tenaga Listrik" di Hotel Dafam Pekanbaru.

Pada acara tersebut disampaikan materi mengenai regulasi di subsektor ketenagalistrikan, keselamatan ketenagalistrikan oleh Kepala Bidang Ketenagalistrikan Yudha Patria, ST.,M.Ec.Dev dan Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya Ir. Eddon M, serta perizinan berusaha berbasis resiko melalui OSS oleh Rohul Mazidah, S.Pi, M.Si dari DPMPTSP Prov. Riau.


Secara umum, dasar pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan di sektor ketenagalistrikan adalah Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Kemudian lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik.

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net