Menteri ESDM: Peran IPP Semakin Besar

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said Hari ini Selasa (20/1) melakukan pertemuan dengan 23 perusahaan pengembang listrik swasta(independent power producer/IPP). Hal ini terkait dengan pembangunan mega proyek ketenagalistrikan 35.000 Megawatt (MW) untuk 5 tahun ke depan. Pemerintah ingin menjelaskan kepada para IPP bahwa mega proyek  ini dapat dilaksanakan dengan kerjasama antara pemerintah dan swasta.

 

“Peran IPP dalam penyediaan listrik semakin besar, dalam pembangunan 35.000 MW selama 5 tahun ke depan, hanya 10.000 MW yang akan dibangun PT PLN (Persero) sedangkan 25.000 MW diharapkan datang dari IPP”, ujar Menteri ESDM.

Lebih lanjut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman, menjelaskan untuk mendukung program ini, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Batubara, PLTG/PLTMG, dan PLTA oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui Pemilihan Langsung dan Penunjukan langsung.

“Saat ini perusahaan yang sudah eksisting dan komersial bisa ditunjuk langsung dalam rangka ekspansi. Juga untuk perusahaan-perusahaan pertambangan bisa ditunjuk langsung untuk buat bikin pembangkit di tambang, sehingga tahapan yang lama melaksanakan pra kualifikasi, tender dan negoisiasi dipotong waktunya tanpa meninggalkan azas-azas dalam rangka prosedur yang baik”.

Untuk menyeleksi perusahaan-perusahaan yang layak ikut dalam mega proyek ini, Pemerintah akan membentuk tim penilai independen, “Diharapkan dengan seleksi yang baik, perusahaan yang ditunjuk memiliki kemampuan yang layak dari keuangan maupun teknologi”, tegas Menteri ESDM.(DEP). Sumber : esdm.go.id

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net