Menteri ESDM : 35.000 MW Bukan Target, Tapi Keharusan

JAKARTA - Listrik merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia dalam rangka mendukung aktifitas manusia tak terkecuali untuk Indonesia, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi per tahun 5,7 hingga 6 persen dibutuhkan pertumbuhan tenaga listrik sebesar 7,5 hingga 8 persen. Pemerintah telah mentargetkan akan menambahkan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW dalam lima tahun kedepan.

 

“Pembangunan tenaga listrik seperti yang ditargetkan pemerintah sebesar 35.000 MW merupakan kebutuhan sesuai dengan target pertumbuan ekonomi kita yang mendekati 6 persen per tahun. Teorinya adalah, untuk memenuhi target tersebut maka dibutuhkan pertumbuhan tenaga listrik sebesar 1,5 persen diatasnya atau sekitar 7,5-8 persen pertahun”, ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said dalam acara Economic Challanges, Metro TV, Selasa (10/02/2015) kemarin.

Jadi lanjut Menteri, kebutuhan listrik 35.000 MW itu bukan merupakan target tapi merupakan satu keharusan dan itu bukan suatu pilihan tapi sesuatu yang harus dikerjakan. Karena itu, maka keterlambatan program percepatan pertumbuhan listrik harus diidentifikasi agar dapat segera dicari pemecahannya.

Beberapa penyebab keterlambatan dijelaskan Menteria antara lain, pengadaan tanah yang terlambat karena masalah-masalah sosial, perijinan yang terlambat, kemudian kontrak bagaimana menyelesaikan IPP, kemudian kemampuan kontraktor, kemampuan developer, bonafiditas dari developer dan urusan-urusan hukum. “Sekarang ini kawan-kawan PLN banyak mengalami kriminalisasi ketika melakukan tindakan-tindakan koorporate, nah ini menjadi bagian yang harus juga diselesaikan”, ujar Menteri.

Penyebab lainnya adalahg masih adanya ego sektoral antar Kementerian atau Lembaga. Karena itu, Presiden Jokowi di awal sidang kabinet menekankan agar instansi-instansi menghilangkan ego sektoralnya dan implementasi dari itu adalah baru-baru ini diresmikan satu proses perijian baru namanya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di BKPM. “Saya kira itu akan sangat menolong karena dulu untuk mengurus listrik itu harus keliling ke semua Kementerian,sekarang datang ke BKPM petugas kita ada disana semua yang terkait akan dilayani disitu. kalau ini bisa kita terjunkan hingga level Provinsi dan Kabupaten saya kira porses perijinan akan menjadi satu yang sangat cepat”, pungkas Menteri. 

Sementera itu Murtaqi Syamsuddin, Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi; PT PLN (Persero) yang juga hadir dalam acara menjelaskan, target 35.000 MW dalam lima tahun atau 7.000 MW per tahun tersebut memang angka yang dikeluarkan PLN, tentunya berdasarkan perhitungan dan perencanaannya PLN yang melihat target yang canangkan oleh Pemerintah di Perencanaan Pembangunan Nasional (RPJMN) dan perhitungan itu bisa kami pertanggung jawabkan dalam waktu lima tahun kedepan. (SF).

Sumber : esdm.go.id

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net