Pembahasan Kewajiban Perusahaan Pemegang Surat Izin Penambangan Batuan Di Provinsi Riau

Kamis, 12 Januari 2023 dilaksanakan kegiatan Penjelasan dan Pembahasan Kewajiban Perusahaan Pemegang SIPB di Provinsi Riau di Aula Dinas ESDM Provinsi Riau oleh Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Ismon Diondo Simatupang.


Acara penjelasan dan pembahasan ini bertujuan menginformasikan kepada perusahaan Pemegang Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) terhadap kewajiban yg mesti dipenuhi baik sebelum melakukan kegiatan penambangan maupun selama pelaksanaan kegiatan penambangan yang akan dilakukan. Pada acara ini juga ditanda tangani berita acara komitmen perusahaan pemegang SIPB di Provinsi Riau untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yg telah dijelaskan tadi berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Studi Banding Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ke Dinas ESDM Provinsi Riau

Senin, 09 Januari 2023 Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Ketenagalistrikan Yudha Patria, ST., M.Ec.Dev menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Provinsi Jambi.

Kunjungan kerja yg dilakukan terkait penyelenggaraan kegiatan dan penerapan regulasi peraturan daerah dan sinergi yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Riau bersama PT. PLN (Persero) UI WRKR di sektor bidang ketenagalistrikan yang sudah terealisasi selama ini di Provinsi Riau.

Pertemuan ini dilaksanakan untuk berbagi informasi dan pengalaman sektor ketenagalistrikan yang telah dicapai oleh masing-masing Provinsi agar dapat diaplikasikan nantinya untuk desa-desa yang belum berlistrik dalam upaya mencapai target Rasio Elektrifikasi.

Rapat Kerja Nasional Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Tahun 2022

Kamis, 22 Desember 2022 Kepala Dinas ESDM Riau Evarefita,SE, M.Si menghadiri Rapat Kerja Nasional Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Tahun 2022 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta yang dilaksanakan dalam rangka percepatan implementasi pengelolaan dana lingkungan hidup di pusat dan daerah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Hasil Konferensi Tingkat Tinggi G20 dan Konferensi Perubahan Iklim ke-27 (COP27), khususnya terkait dengan pendanaan lingkungan hidup/ perubahan iklim maka diperlukan kebijakan yang terintegrasi antara pusat dan daerah.


Pemerintah telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada tahun 2019 yang bertujuan untuk mengsinergikan pengelolaan dana lingkungan hidup dalam mendukung program Pemerintah, khususnya pencapaian komitmen Indonesia dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (penurunan emisi Gas Rumah Kaca 31,89% pada tahun 2030).

Rapat Koordinasi Pengelolaan PI 10% Provinsi Riau Dan Penyerahan Piagam Penghargaan PI 10% Wk Siak

Rabu, 21 Desember 2022 Gubernur Riau Syamsuar bersama Kepala Dinas ESDM Riau Evarefita, SE, M.Si melaksanakan ramah tamah dalam rangka pelaksanaan koordinasi update pengelolaan PI 10% bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas.


Pada kesempatan ini Gubernur Riau juga menyampaikan dan memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan Ditjen Migas, SKK Migas, dan PT. Pertamina Hulu Energi Siak yang telah berkontribusi dan memberikan dukungan dalam keberhasilan pengalihan dan pengelolaan PI 10% di Wilayah Kerja Siak.


Semoga proses pengelolaan PI 10% di Provinsi Riau segera diselesaikan melalui sinergi yang baik bersama para pihak.

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net