Realisasi Lifting Minyak Dan Gas Bumi Triwulan II Tahun 2022

 

Rapat koordinasi Perhitungan Realisasi Lifting Minyak dan Gas Bumi Triwulan II Tahun 2022 di Banten (Jumat, 19/08/2022)

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Pasal 28 tentang Dana Perimbangan, perhitungan realisasi dana bagi hasil sumber daya alam minyak dan gas bumi dilakukan secara triwulanan melalui mekanisme rekonsiliasi data antara Pemerintah Pusat dan Daerah Penghasil.

Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas sebagai wali data lifting migas melaksanakan perhitungan realisasi lifting periode triwulan II (April - Juni) 2022 bersama Kementerian Keuangan (DJPK, DJA, dan DJP), Kemendagri, SKK Migas, BPMA, ADPMET dan Daerah Penghasil.
Provinsi Riau sebagai salah satu daerah penghasil migas dan anggota forum multi stakeholder EITI dengan semangat keterbukaan dalam pengelolaan kegiatan hulu dan hilir migas ikut hadir pada kesempatan ini menyampaikan pendapat dan masukan terkait realisasi lifting yang akan menjadi dasar perhitungan Dana Bagi Hasil.


Di Provinsi Riau terdapat 10 KKKS eksploitasi migas dengan pencapaian lifting sampai dengan triwulan II 2022 mencapai 32,4 Juta Barrel (target tercapai 42.8%) dan 14,8 Juta MMBTU (target 41.8%). Minyak dan gas bumi yang dihasilkan digunakan untuk bahan baku Kilang RU II Dumai dan Sungai Pakning dan kilang lainnya di Indonesia, pembangkit listrik PLN, industri, dan rumah tangga di Provinsi Riau.

Dukungan Dinas ESDM Provinsi Riau Kepada Industri Penunjang Hulu Migas

 

Industri hulu migas tidak hanya sebagai sumber pendapatan negara, tapi juga sebagai motor penggerak perekonomian melalui kontribusi industri penunjang barang dan jasa serta UMKM masyarakat sekitar yang ikut berpartisipasi.

PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai salah satu KKKS besar di Provinsi Riau melaksanakan Vendor’s Day Rabu, 24 Agustus 2022 dengan mengundang Dinas ESDM, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Riau, SKK Migas Sumbagut, serta para penyedia barang dan jasa sebagai mitra usaha PHR yang telah dan akan bekerja sama dengan PHR.


Kepala Dinas ESDM Ibu Evarefita, SE, M.Si melalui sambutannya menyampaikan kedepan agar PHR dan juga KKKS lainnya fokus membina dan memprioritaskan penyedia barang dan jasa serta UMKM masyarakat sekitar daerah operasi yang berkualitas sebagai mitra usaha PHR dalam kerja sama yang mutualime sehingga menciptakan efek berganda dan berkelanjutan bagi perekonomian daerah.

Kunjungan PJ. Bupati Kampar Ke Dinas ESDM Provinsi Riau

 


Selasa, 23 Agustus 2022 kunjungan Pj. Bupati Kampar Bapak Dr. H. Kamsol, M.M ke Dinas ESDM Provinsi Riau dan disambut langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ibu Evarefita, SE, M.Si. Kunjungan ini dalam rangka Aktifitas Batuan di Kabupaten Kampar.


Kunjungan ini berkaitan dengan perizinan usaha di Bidang Pertambangan dan Batubara dimana Kabupaten Kampar termasuk daerah yang memiliki potensi Pertambangan khususnya Batuan dan telah menjadi bagian aktivitas usaha masyarakat, baik secara perorangan maupun badan usaha. Agar usaha dibidang Pertambangan dan Mineral Batuan ini tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan dan Perundang-undang yang berlaku.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Konservasi Energi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau

Selasa, 23 Agustus 2022 dilaksanakan rapat dan sosialisasi terkait penghematan energi di gedung kantor Pemerintah Provinsi Riau. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Riau, Ibu Evarefita, SE, M.Si. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan kembali program penghematan energi yang ada di pemerintah provinsi riau yang telah dicanangkan sejak 16 oktober 2016 yang lalu.


Rapat dan sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris dan kasubbag keuangan dan Pengelola Barang Milik Daerah seluruh OPD dilingkungan provinsi riau. kepala dinas esdm dalam pemaparannya mengharapkan peran serta pimpinaan OPD untuk terlibat dalam penghematan energi dilingkungan pemerintah provinsi riau melalui kontribusi di setiap OPD. point – point penghematan energi berupa :

- Membuat Komitmen Pimpinan dan manajemen pelaksanaan tingkat OPD

-  Menggunakan peralatan dan teknologi hemat energi (Lampu, AC, dan peralatan elektronik lain)

-  Melakukan manajemen operasional sesuai Standar Operasioal Prosedur

-  Memanfaatkan Kondisi lingkungan kantor (Pencahayaan, Ventilasi dan vegetasi)

-  Melakukan Penghematan Energi dilingkungan Kantor Masing-masing dalam bentuk Penghematan listrik sebesar 20%, Penghematan pemakaian BBM Bersubsidi sebesar 10% dan Penghematan air sebesar 10%

-  Membentuk Gugus Tugas di kantor masing – masing OPD

-  Melaporkan Penggunaan Energi secara rutin ke Dinas Teknis (ESDM) dan melalui aplikasi RESGO

-  Membuat Laporan Sesuai Inpres no. 13 Tahun 2011
selain itu, pada Rapat dan sosialisasi dilakukan penyampaian terkait tatacara pengisian data melalui aplikasi RESGO https://resgo.riau.go.id/

-    

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net