- Details
-
Published: Thursday, 01 September 2022 05:10
-
Written by DESDM Riau
Rapat koordinasi Perhitungan Realisasi Lifting Minyak dan Gas Bumi Triwulan II Tahun 2022 di Banten (Jumat, 19/08/2022)
Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Pasal 28 tentang Dana Perimbangan, perhitungan realisasi dana bagi hasil sumber daya alam minyak dan gas bumi dilakukan secara triwulanan melalui mekanisme rekonsiliasi data antara Pemerintah Pusat dan Daerah Penghasil.
Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas sebagai wali data lifting migas melaksanakan perhitungan realisasi lifting periode triwulan II (April - Juni) 2022 bersama Kementerian Keuangan (DJPK, DJA, dan DJP), Kemendagri, SKK Migas, BPMA, ADPMET dan Daerah Penghasil.
Provinsi Riau sebagai salah satu daerah penghasil migas dan anggota forum multi stakeholder EITI dengan semangat keterbukaan dalam pengelolaan kegiatan hulu dan hilir migas ikut hadir pada kesempatan ini menyampaikan pendapat dan masukan terkait realisasi lifting yang akan menjadi dasar perhitungan Dana Bagi Hasil.
Di Provinsi Riau terdapat 10 KKKS eksploitasi migas dengan pencapaian lifting sampai dengan triwulan II 2022 mencapai 32,4 Juta Barrel (target tercapai 42.8%) dan 14,8 Juta MMBTU (target 41.8%). Minyak dan gas bumi yang dihasilkan digunakan untuk bahan baku Kilang RU II Dumai dan Sungai Pakning dan kilang lainnya di Indonesia, pembangkit listrik PLN, industri, dan rumah tangga di Provinsi Riau.