Coaching SAKIP Dan RB Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Riau

Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ibu Evarefita, SE. M.Si memaparkan Progres Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dalam acara Coaching SAKIP dan RB Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2022 (Kamis, 01/09/2022).


Acara dipimpin oleh Asisten III Bapak Joni Irwan didampingi Inspektur Provinsi Riau Bapak Sigit Julihendriawan dan Kepala Biro Ortal Bapak Kemal. acara diahadiri oleh seluruh Kepala OPD Provinsi Riau

Sosialisasi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Kewenangan Provinsi RiauSungai

Sosialisasi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Kewenangan Provinsi. Dilaksanakan di Hotel Pangeran Rabu, 31 Agustus 2022 Salah satu bentuk kolaborasi antar (cross cutting) kinerja ESDM sebagai perwujudan amanah UU 17/2019 tentang sumber daya air.

 

Dalam hal ini Dinas ESDM diwakili oleh Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Bpk. Zulkarnain Yusuf, ST, MT.

 

Fasilitas Pengadaan Tanah Untuk Kegiatan Pemboran Sumur Eksplorasi Migas

 

Pengadaan tanah untuk infrastruktur migas seperti sumur migas adalah salah satu penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum sebagaimana UU No 12 Tahun 2012.


Pada kesempatan ini, Dinas ESDM memfasilitasi percepatan pengadaan tanah yang akan digunakan sebagai lokasi sumur eksplorasi migas Timah 
#1 KKKS EMP Bentu Ltd di areal perkebunan bersama Pemkab Pelalawan, Kanwil BPN Riau, Kantah Pelalawan, SKK Migas Sumbagut, KKKS EMP Bentu Ltd, dan PT. Victorindo Alam Lestari.


Pada akhir pertemuan ini, sebagaimana maksud Dinas ESDM adalah dicapainya kesepakatan bahwa kegiatan pemboran sumur tsb dapat terlaksana sesuai target waktu dan para pihak bersepakat untuk bekerja sama dan berkegiatan dengan kondusif, aman, dan selamat sesuai ketentuan yang berlaku

Realisasi Lifting Minyak Dan Gas Bumi Triwulan II Tahun 2022

 

Rapat koordinasi Perhitungan Realisasi Lifting Minyak dan Gas Bumi Triwulan II Tahun 2022 di Banten (Jumat, 19/08/2022)

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Pasal 28 tentang Dana Perimbangan, perhitungan realisasi dana bagi hasil sumber daya alam minyak dan gas bumi dilakukan secara triwulanan melalui mekanisme rekonsiliasi data antara Pemerintah Pusat dan Daerah Penghasil.

Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas sebagai wali data lifting migas melaksanakan perhitungan realisasi lifting periode triwulan II (April - Juni) 2022 bersama Kementerian Keuangan (DJPK, DJA, dan DJP), Kemendagri, SKK Migas, BPMA, ADPMET dan Daerah Penghasil.
Provinsi Riau sebagai salah satu daerah penghasil migas dan anggota forum multi stakeholder EITI dengan semangat keterbukaan dalam pengelolaan kegiatan hulu dan hilir migas ikut hadir pada kesempatan ini menyampaikan pendapat dan masukan terkait realisasi lifting yang akan menjadi dasar perhitungan Dana Bagi Hasil.


Di Provinsi Riau terdapat 10 KKKS eksploitasi migas dengan pencapaian lifting sampai dengan triwulan II 2022 mencapai 32,4 Juta Barrel (target tercapai 42.8%) dan 14,8 Juta MMBTU (target 41.8%). Minyak dan gas bumi yang dihasilkan digunakan untuk bahan baku Kilang RU II Dumai dan Sungai Pakning dan kilang lainnya di Indonesia, pembangkit listrik PLN, industri, dan rumah tangga di Provinsi Riau.

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net