"Disabilitas Bukan Batas, Pelayanan Tanpa Sekat."

"Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kini memiliki SOP Penanganan Disabilitas. Aturan ini disusun agar pelayanan publik semakin ramah dan inklusif.

SOP ini mewajibkan petugas memahami etika dan norma pelayanan, baik untuk masyarakat umum maupun penyandang disabilitas. Selain itu, fasilitas pendukung juga disiapkan, mulai dari komputer, jaringan internet, alat bantu disabilitas, hingga kursi tunggu prioritas.

 

Dengan adanya SOP ini, diharapkan setiap penyandang disabilitas dapat merasakan pelayanan yang setara, nyaman, dan penuh penghormatan."

 

Berikut Lampiran SOP tersebut :

 

 

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net