Kunjungan kerja dan sharing informasi komisi IV DPRD Kabupaten Kampar

Rabu- 1 Februari 2017 , Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar melakukan Kunjungan Kerja dan Sharing Informasi bersama PT.PLN (Persero) dan Dinas ESDM Provinsi Riau yang membahas tentang peningkatan pelayanan PT. PLN (Persero) kepada Masyarakat Kab. Kampar dengan menaikkan status pelayanan dari Unit menjadi Cabang.

Hasil dari Kunjungan kerja dan Sharing informasi tersebut yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yaitu :
  • Perubahan SOTK Dinas ESDM Kabupaten / Kota sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dimana urusan pemerintah daerah yang berkaitan mengenai Energi dan Sumber Daya Mineral dibagi menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi
  • PT. PLN (Persero) mrenjelaskan kebutuhan akan listrik untuk masyarakat Kabupaten Kampar sudah tercukupi. Dikarenakan daerah Kabupaten Kampar cukup strategis dimana masuk dalam jangkauan Gardu Induk terdekat seperti Gardu Induk Pasir Putih, Gardu Induk Garuda Sakti dan Gardu Induk Koto Panjang
  • Ada sekitar 19 Desa di Kabupaten Kampar yang tidak terlistriki dan sedang dalam proses pembangunan oleh PT.PLN (Persero) di tahun 2017.
  • Berdasarkan hasil diskusi dengan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar ada 2 (dua) Desa yang tidak termasuk, yaitu Desa Muaro Bio dan Desa Lubuk Bigau.
  • Pihak PT. PLN(Persero) wilayah Riau dan Kep.Riau (WRKR) menjelaskan bahwa status peningkatan pelayanan PT.PLN (Persero) belum dapat dilakukan, Dikarenakan peningkatan pelayanan untuk dapat menjadi PT. PLN area Kabupaten Kampar berdasarkan pemilihan.

Tanggapi Keluhan Masyarakat Soal Listrik, Presiden Tinjau Proyek Pembangkit di Maluku



Keluhan masyarakat Maluku mengenai kurangnya pasokan listrik yang memadai ditanggapi langsung oleh Presiden Joko Widodo. Di sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Maluku, Presiden sempat berdiskusi dengan Ketua dan Anggota DPRD Maluku dan Kota Ambon terkait hal tersebut.

“Tadi malam saya diskusi dengan Ketua dan anggota DPRD Maluku dan Kota Ambon, saya mendapat keluhan mengenai listrik yang kapasitasnya kurang. Tadi pagi kita juga merasakan mati beberapa jam,” ungkap Presiden saat meninjau proyek PLTU 2x15MW Desa Waai, Maluku Tengah, Kamis (9/2).

Dalam diskusi tersebut, diketahui bahwa sebenarnya sudah pernah ada rencana pembangunan pembangkit listrik di daerah tersebut. Hanya saja pembangunan tersebut tidak berlanjut.

“Oleh karena itu saya memutuskan untuk melihat seperti apa kondisinya, apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Tapi mengenai proses hukumnya saya belum tahu, akan saya cek dulu,” ujarnya.

Wilayah Tulehu, Maluku Tengah yang dekat dengan PLTU tersebut memiliki potensi geotermal yang semestinya dapat dimanfaatkan sebagai tenaga pembangkit listrik. Oleh karenanya, pembangunan pembangkit listrik di wilayah tersebut diharapkan tidak menggunakan batu bara sebagai bahan bakarnya.

“Yang jelas kalau di sini memakai bahan bakar batu bara sudah tidak benar, harusnya memakai geotermal karena potensi di sini ada, di Tulehu itu ada,” kata Presiden.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, yang mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa PLTU tersebut seharusnya menjadi sebuah pembangkit listrik independen di mana nantinya PLN akan membeli listrik yang dihasilkan. Proyek tersebut kemudian menjadi mangkrak karena tidak kunjung dikerjakan.

“Tidak dikerjakan. Saya kira sekarang sudah jadi masalah hukum. Ini mangkrak mulai tahun 2014,” Jonan menjelaskan.

Terkait dengan rencana ke depan mengenai apakah pembangunan tersebut akan dilanjutkan atau tidak, Jonan mengatakan akan terlebih dahulu bertanya kepada PLN mengenai kesanggupan mereka. Ia pun menyatakan bahwa setiap pulau di Indonesia haruslah memiliki pembangkit listrik independen, agar dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

“Indonesia itu negara kepulauan, jadi tidak mungkin ada jaringan nasional. Bisa ada, tapi biayanya mahal dan tidak relevan. Karena itu setiap pulau harus punya pembangkit independen sendiri-sendiri,” ujarnya.

Sumber : setkab.go.id

PLN Gelar Sosialisasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran Dan Mekanisme Pengaduan



PEKANBARU - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bekerjasama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menggelar Sosialisasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran dan Mekanisme Pengaduan, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (8/2).

Dalam acara tersebut disosialisasikannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) yang mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 Volt-Ampere (VA) yang mampu secara ekonomi, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga. Dalam kesempatan yang sama, juga disosialisasikan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat serta dampak inflasi terkait penerapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran.

Gubernur Riau dalam hal ini diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris daerah Provinsi Riau Kasiarudin mengatakan bahwa Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pemerintah menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu.

"Oleh karena itu Pemerintah memberikan subsidi listrik kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA yang termasuk dalam rumah tangga miskin dan tidak mampu. Data rumah tangga miskin dan tidak mampu ini berasal dari Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan dikelola oleh Tim Nasional Pecepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),"Ungkap Kasiarudin.

Sementara itu kepala dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Syahrial Abdi mengungkapkan bahwa tujuan sosilaisasi ini adalah untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman tentang kebijakan Peraturan pemerintah yang mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 Volt-Ampere (VA) yang mampu secara ekonomi.

"Jika telah disosialisasikan maka akan banyak pengaduan dari dan pada kesempatan ini juga dijelaskan mekanisme pengaduannya, untuk mengantisipasi terjadinya masalah di lapangan," Ungkap Syahrial Abdi.

Sosialisasi ini dihadir oleh, Kepala Subdirektorat Harga Tenaga Listrik, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, Koordinator Program Kemitraan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Regi Wahono, Manajer Senior Public Relation PLN Kantor Pusat Agung Murdifi, Sementara di pihak pemerintah provinsi Riau di hadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris daerah Provinsi Riau Kasiarudin, kepala dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Syahrial Abdi, perwakilan dari Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dan Camat Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau.(Mc Riau/Msa).

Sumber : https://www.riau.go.id

https://www.riau.go.id/home/content/2016/09/02/5832-kementerian-esdm-bangun-plts-di-desa-sokoi

PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pelalawan akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sokoi, Kecamatan Pangkalan Kuala Kampar. Pembangunan PLTS dianggarkan melalui dana anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 11 Milyar akan direalisasikan pada tahun 2017 mendatang.    

" Ya, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya ini merupakan proyek dari pusat melalui Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Sedangkan pembangunan jaringan PLST yang akan direalisasikan pada tahun 2017 mendatang, setelah kita mengajukan proposal kepada Pemerintah pusat pada awal tahun 2016 lalu. Meski didalam proposal itu kita ajukan untuk pembangunan tiga unit PLTS, namun alhamdulillah pemerintah pusat mengabulkan satu dari tiga usulan pembangunan PLTS yang telah kita ajukan ini," ujar Kepala Distamben Kabupaten Pelalawan Nifto Anin SSos melalui Kepala Bidang (Kabid) Kelistrikan Distamben Kabupaten Pelalawan Jhon Naidi SSos, Kamis (1/9/2016) di Pangkalankerinci.

Lanjutnya, proyek dari Kementerian ESDM ini akan dimulai pada tahun 2017 mendatang. Dan pengerjaan proyek ini langsung di handle oleh Pemerintah pusat. Sedangkan Distamben Pelalawan kapasitasnya hanya membantu saja dalam pengawasan pembangunan nantinya.    

"https://www.riau.go.id/home/content/2016/09/02/5832-kementerian-esdm-bangun-plts-di-desa-sokoiJadi kalau untuk lelang proyek PLTS dengan pagu anggaran sebesar Rp 11 Milyar, itu urusan pusat. Dan kita disini posisinya hanya sebanyai pemakai dan ikut membantu mengawasi pengerjaan pembangunannya saja. Dimana untuk proyek PLTS ini, kita hanya mengajukan proposal serta membuat RAB-nya saja. Sementara untuk masalah pelelangan, itu adalah urusan pusat," sebutnya.(MC Riau/Iin)

Sumber : www.riau.go.id

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net