Ahmad Hijazi Hadiri Pembukaan FGD Pemantauan Permasalahan Sektor Energi Sumber Daya Mineral se

Pekanbaru- Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi hadiri Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan Permasalahan Sektor Energi Sumber Daya Mineral di Wilayah Sumatera yang dihadiri Staf ahli Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur, Staf Ahli Bidang LH dan Tata Ruang, Staf ahli Bidang Perencanaan Strategis, Staf ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Sekretaris Dirjen KetenagaListrikan dan jajaran Kementerian ESDM RI, Para Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) se Sumatera, Para Kepala BAPPEDA se Sumatera, Para General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Aceh, Wilayah Sumbar, Wilayah Sumbagut dan Wilayah Sumbangsel di H Grand Jatra Pekanbaru.

Ahmad Hijazi sebagai Sekda Provinsi Ria dalam sambutannya mengatakan bahwa urusan Energi dan Sumber Daya Mineral, alih kewenangan dari pemerintah Kab/Kota ke pemerintah provinsi sangat signifikan, dimana kewenangan Kab/Kota di urusan ESDM terbatas pada penerbitan izin pemanfaatan langsung panas bumi dalam daerah Kabupaten/Kota. Sedangkan kewenangan lainnya beralih ke provinsi. Implikasinya beban tugas Dinas ESDM Provinsi menjadi bertambah.

Ketersediaan sumberdaya alam sebagai sumber energi di negara ini memiliki keterbatasan, akan tetapi ekploitasinya dilakukan secara berlebihan. Diperparah lemahnya metode pengelolaan dan pengawasan dalam pemanfatan energi yang diharapkan mengedepankan aspek keberlanjutan. Hal itu berakibat pada munculnya kompleksitas dalam pengelolaan energi nasional hingga saat ini termasuk terjadi di Provinsi Riau.

Pengelolaan ESDM haruslah bijaksana yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan sinergitas antar lembaga dan para pemangku kepentingan.

Melalui FGD ini merupakan wadah koordinasi yang menjembatani antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan diharapkan dapat memantau dan mengevaluasi pembangunan sektor ESDM, serta menginventarisasi permasalahan yang timbul di berbagai sub sektor yang ada di masing-masing wilayah Provinsi se Sumatera.

FGD pada pagi hari ini bertemakan pemantauan permasalahan sektor ESDM, khusus di Provinsi Riau yang menjadi isu dan permasalahan pada umumnya adalah hal-hal terkait peralihan kewenangan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Melalui pertemuan ini Sekda Prov Riau mengharapkan segenap stakeholders dapat membangun komitmen bersama dalam menyikapi dan menindaklanjuti isu dan permasalahan di sektor ESDM, khususnya di wilayah Sumatera agar pembangunan sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.(humas riau)

Sumber : riau.go.id

Tarif Listrik Pelanggan 450 VA Tetap Disubsidi

Tarif listrik pelanggan rumah tangga 450 VA tetap disubsidi oleh Pemerintah. Alokasi subsidi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN Tahun 2017 sekitar Rp 160 triliun. Sebesar Rp 45 triliun di antaranya dialokasikan untuk subsidi listrik bagi masyarakat tidak mampu, termasuk pelanggan listrik rumah tangga 450 VA. Selain itu, pencabutan subsidi listrik tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah, tetapi perlu persetujuan DPR-RI.

"Kalau (pelanggan listrik) 450 VA nggak ditarik sama sekali (subsidinya). Sampai akhir tahun ini tidak ada perubahan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, saat kunjungan kerja peresmian penerangan jalan umum hemat energi dan penyediaan air bersih melalui pemboran air tanah di Bukittinggi, Sumatera Barat (12/5/2017).

Pasal 34 ayat 1 UU Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menyatakan bahwa Pemerintah sesuai dengan kewenangannya menetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen dengan persetujuan DPR-RI.

Contoh implementasinya, penyesuaian tarif listrik pelanggan listrik 900 VA untuk masyarakat mampu yang telah dilakukan tiap 2 bulan secara bertahap mulai 1 Januari 2017 hingga 1 Mei 2017 lalu, telah disetujui Komisi VII DPR-RI pada Rapat Kerja dengan Menteri ESDM tanggal 22 September 2016.

Dalam kesimpulan Rapat Kerja tersebut, Komisi VII DPR-RI menyetujui pencabutan subsidi listrik dengan daya 900 VA bagi golongan rumah tangga yang ekonominya mampu dengan didukung data yang akurat.

Jumlah pelanggan listrik rumah tangga golongan 450 VA tercatat sekitar 23,2 juta dan mayoritas merupakan masyarakat tidak mampu dan layak disubsidi. Sedangkan sebagaimana diketahui bahwa pelanggan listrik rumah tangga golongan 900 VA yang tetap disubsidi sekitar 4,1 juta pelanggan. Sehingga total pelanggan listrik rumah tangga yang masih disubsidi sekitar 27,3 juta pelanggan. Pemerintah terus melindungi golongan masyarakat tidak mampu untuk mewujudkan energi berkeadilan. (AS)

Sumber : esdm.go.id

Rapat Pembentukan UPT Dinas ESDM

Pekanbaru - Pada hari ini Senin (15/5) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau mengadakan Rapat Pembentukan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Dinas ESDM yang akan berada di Kab/Kota di Provinsi Riau.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Dinas ESDM tingkat Kab/Kota sudah dihapuskan dan semuanya beralih ke tingkat Provinsi.[]



Gubri Temui Wamen ESDM

JAKARTA - Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman menemui Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar malam ini (02/05/2017) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Gubri antara lain membahas masalah bisnis perminyakan di Provinsi Riau.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Provinsi Riau menyumbang sekitar 41 persen dari total produksi minyak nasional. Dengan demikian, Provinsi Riau masih tercatat sebagai provinsi dengan produksi minyak terbesar di Indonesia.

Di Riau terdapat lima blok yang membagi sumur-sumur minyak yang masih terus berproduksi yaitu Blok Rokan, CPP, Langgak, Siak dan Kampar. Blok CPP dan Langgak telah dikelola penuh oleh perusahaan daerah Riau bekerjsama dengan perusahaan nasional PT Pertamina.

Dari lima blok yang memproduksi minyak mentah itu, hanya tinggal satu blok yaitu Blok Rokan yang masih dikuasai asing yaitu PT CPI. Blok Rokan merupakan sumber ladang minyak berproduksi tertinggi di Riau saat ini (sekitar 300 ribu barel perhari) yang akan habis masa kontraknya pada 2021 mendatang.

Gubri berharap, bisnis perminyakan di Riau semakin kondusif dan lebih menguntungkan daerah penghasil.

"Selama ini daerah penghasil belum mendapatkan bagian yang maksimal. Sudah seharusnya Riau mendapat keuntungan yang berkeadilan dari minyak ini. Apalagi sudah puluhan tahun Riau memberikan kontribusi yang sangat besar kepada negara dengan hasil minyak ini," tegas Gubri Andi usai bertemu Wamen ESDM.

Gubri Andi menegaskan bahwa Pemerintah Pusat harus memberikan perhatian yang semestinya kepada daerah penghasil migas seperti Riau. (MC Riau/rat)

Sumber : riau.go.id
Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net