- Details
-
Published: Tuesday, 15 November 2016 02:54
-
Written by Admin Setting
PEKANBARU- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau mengadakan Rapat Koordinasi Bidang Ketenagalistrikan dan Energi di sebuah hotel di Pekanbaru dengan tema Sinergisitas Penghematan Energi Guna Mewujudkan Ketahanan Energi Provinsi Riau.. Kegiatan Rakor ini dihadiri dan di buka langsung oleh Gubernur Riau, Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman,MBA juga dihadiri Pejabat Direktorat Jendral KEBT, PT. PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepri serta Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Provinsi juga Kabupaten/Kota.
Rapat koordinasi ini diantaranya melakukan pertemuan rutin antara Pemerintah Pusat (Prorgam Ketenagalistrikan APBN dari Kementrian ESDM) , PT. PLN Wilayah Riau dan Kepri (Program Lisdes) serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam sinergisitas menyusun, mengevaluasi dan mensukseskan pelaksanaan program ketenagalistrikan khususnya diwilayah Provinsi untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, juga dilakukan Penandatanganan MOU antara Pemerintah Provinsi Riau dan PT.PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepri tentang Penyediaan Sarana Instalasi Jaringan Listrik Wilayah Provinsi Riau, meningkatkan koordinasi kerja yang baik dan selanjutnya diharapkan efisiensi dan efektifitas program/kegiatan pada masing-masing Instansi terkait, mengevaluasi dan mengukur Capaian Kinerja Daerah pada bidang Ketenagalistrikan di Provinsi Riau.
Salah satu yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau adalah dengan mendukung program Riau Energy Saving Goverment Office (RESGO) yang telah dilaunching pada tanggal 18 Oktober 2016 oleh Gubernur Riau, dan diterbitkannya Peraturan Gubernur Riau Nomor 53 Tahun 2016 tentang Penghematan Energi dan Air pada Bangunan/Gedung Pemerintah Provinsi Riau dan Keputusan Gubernur Nomor 1022/XI/2016 tentang Gugus Tugas Penghematan Energi dan Air Provinsi Riau.
Pada Rapat Koordinasi ini diharapkan terwujudnya sinergisitas program dan kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan bidang ketenagalistrikan di Provinsi Riau, serta Terwujudnya penghematan listrik terhadap kantor Pemerintah Daerah Provinsi Riau.




- Details
-
Published: Monday, 14 November 2016 09:06
-
Written by Admin Setting
PEKANBARU - Pemprov Riau bekerja sama dengan PT PLN kan menambah dua gardu induk guna memaksimalkan pendistribusian daya kemasyarakat. Saat ini ketersediaan gardu induk baru 8 dari 19 jumlah ideal.
"Persiapan dua gardu induk dengan kapasitas 2x110 Mega Watt menjadi projek PLN untuk elektronik dan distribusi kelistrikan di Riau," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Jumat (11/11/16).
Peresmian dua gardu Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tenayan Raya, Pekanbaru ini, kata Hijazi, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya guna kemajuan sistem kelistrikan di Bumi Lancang Kuning.
"Apalagi bagi masyarakat di Kabupaten Kampar dan Pelalawan yang berdekatan langsung dengan Pekanbaru," ujarnya.Dalam lawatan kerja Presiden RI, Joko Widodo ke Pekanbaru itu bakal mengunjungi PLTU Tenayan Raya. Pasalnya Provinsi Riau tengah membangun dua proyek transmisi Sumatera dan transmisi Riau yang menjadi nilai strategis penguatan pasokan listrik.
"Transmisi listrik Sumatera 500 kilovolt dan Riau 150 Kv dengan didukung gardu induk. Dimana, sudah ada delapan dibangun dengan sistem e-sistem dari 17 gardu," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Riau Syahrial Abdi, persoalan utama selama ini yang menyebabkan masih seringnya terjadi pemadaman, karena Riau baru memiliki delapan gardu induk, dari 19 gardu induk idealnya.
Ada pun keberadaan PLTU Tenayan Raya yang rencananya akan beroperasi akhir tahun ini, justru terpasang langsung pada interkoneksi Sumetera, yang artinya daya 2X100 yang dihasilkan dibagi lagi keseluruh wilayah provinsi mulai dari Aceh hingga Lampung.
"Daya yang dihasilkan dari 2X100 dari PLT Tenayan Raya itu tidak semata-mata dinikmati masyarakat Riau. Itu masuk ke dalam interkoneksi Sumatera. Dia menghantar atau menyuplai daya keseluruh jaringan listrik yang ada didinterkoneksi Sumatera. Artinya seluruh Sumatera bisa menikmati itu. Persoalannya, gardu induk kita cuma ada delapan. Sementara idealnya Riau punya 19 gardu induk," kata Syahrial Abdi, Senin (26/9/16) lalu.
Dijelaskannya, gardu induk berfungsi mendistribusikan daya ke jaringan-jaringan listrik ke masyarakat, yang diambil dari interkoneksi Sumatera itu. Jika kebutuhan 19 gardu induk terpenuhi, maka aliran tentu juga dapat terpenuhi.
Namun karena gardu sebagai penyuplainya kurang, maka distribusinya ke masyarakat pun kurang maksimal.Karena itu, selain pembangunan PLTU Tenayan Raya yang sudah mau dioperasikan, seharusnya penambahan gardu induk juga dilakukan.
Sehingga, aliran daya yang sepenuhnya tersambung ke interkoneksi Sumatera bisa dinikmati kembali untuk masyarakat Riau melalui gardu induk. Ada pun tanggungjawab penambahan gardu induk adalah dari PLN, melalui Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) tahunan, bukan pemerintah daerah.
"Jadi bukan pembangkitnya diperbanyak, tetapi gardu induknya diperbanyak untuk mendistribusikan daya ke masyarakat. Apalagi kebutuhan masyarakat akan listrik semakin bertambah.migrasi ke Riau terus bertambah," papar Syahrial. (MC Riau/mtr)
Sumber : riau.go.id
- Details
-
Published: Monday, 14 November 2016 08:17
-
Written by Admin Setting
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mensosialisasikan gerakan hemat energi. Salah satunya Program Energy Saving Goverment Office (Resgo) yang merupakan pola hidup hemat energi yang mulai disosialisasikan ke korporasi.
Hal ini menjadi tindaklanjut yang diterapkan Dinas Pertambahan dan Sumber Daya Energi Riau. Nantinya program yang dinilai berhasil tersebut diharapkan dapat diterapkan dunia usaha.
"Kita terus mengembangkannya. Apabila program Resgo berhasil ini berhasil di instansi pemerintah. Setelah itu, baru akan kita terapkan juga di perusahaan dan masyarakat," kata Kepala Distamben dan ESDM Riau, Syahrial Abdi di Pekanbaru, Selasa (8/11/2016).
Ia menerangkan, rencana sosialisasi penghematan energi hingga ketingkat Korporasi dan masyarakat dalam waktu dekat ini. Langkah tersebut kata Syahrial telah disambut baik oleh pihak-pihak tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Riau.
"Seperti Bank Mandiri, Surya Dumai pun sepakat dan siap mengikuti program pengematan ini," sambungnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman sendiri telah menandatangani komitmen bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau guna pencanganan penghematan energi melalui Resgo di Gedung Perpustakaan Wilayah Soeman HS, beberapa waktu lalum.(MC Riau/mz)
Sumber : riau.go.id
- Details
-
Published: Friday, 04 November 2016 03:09
-
Written by Admin Setting
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadwalkan revisi Undang-undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 baru akan di bahas bersama pemerintah tahun depan. Seperti diketahui revisi UU sebagai bentuk upaya memperbaiki tata kelola migas ke arah yang lebih baik, tidak kunjung menemui titik terang.
“Kita memang lagi fokus di migas. Pembahasan revisi UU Migas bersama pemerintah targetnya tahun depan karena sekarang kita masih terikat siklus APBN dan sebentar lagi kita sudah masuk awal tahun,” ujar Ketua DPR Komisi VII Gus Irawan Pasaribu kepada SINDONews, di Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Menurut dia, revisi UU Migas tidak dapat begitu saja diselesaikan karena penyusunannya membutuhkan proses panjang. Terdapat poin-poin penting dalam menyusun draft revisi UU Migas yang masih alot di bahas antar fraksi di DPR.
Poin penting yang masih belum disepakati antar fraksi DPR di antaranya terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/2012 untuk membubarkan BP Migas karena dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945 sehingga keberadaan BP Migas termasuk inkonstitusional. Setelah putusan MK tersebut pemerintah mengganti BP Migas menjadi SKK Migas di bawah struktur Kementerian ESDM.
Keberadaan SKK Migas seharusnya bersifat sementara sampai disahkannya UU Migas baru. Selain itu urgensi lainnya yakni memperbaiki tata kelola migas termasuk kontrak-kontrak migas, hak partisipasi daerah, perpajakan dan cost recovery.
“Sehingga memang butuh waktu karena pembahasan ini sifatnya sangat dinamis. Saya kira banyak pikiran dari anggota fraksi dari Komisi VII yang harus dipertimbangkan,” tutupnya.
(akr)
sumber : ekbis.sindonews.com