Pertama Kalinya, Lifting Minyak Mentah Chevron untuk Pertamina

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

 

REPUBLIK INDONESIA

 

 

SIARAN PERS

 

 

NOMOR: 0057.Pers/04/SJI/2019

 

 

Tanggal: 16 Januari 2019

 

 

TPertama Kalinya, Lifting Minyak Mentah Chevron untuk Pertamina

 

Sejarah baru di subsektor minyak dan gas bumi kembali ditorehkan. Selasa (15/1) kemarin, telah dilaksanakan lifting perdana minyak mentah bagian Pertamina (Persero) dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Chevron Pacific Indonesia. Sebelumnya, sebagian besar minyak mentah bagian Chevron dijual untuk ekspor.

"Ini menjadi sebuah torehan sejarah baru, karena baru kali ini lifting minyak Chevron untuk Pertamina. Sebelumnya, sebagian besar minyak mentah bagian Chevron dijual ke luar negeri," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi, Rabu (16/1).

Adapun besaran minyak mentah yang dijual mencakup 200 ribu BBLS jenis Sumatran Light Crude (SLC) tujuan Kilang RU V Balikpapan, dengan menggunakan tanker MT Griya Cirebon.

Lifting minyak mentah yang dilakukan Chevron untuk Pertamina ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 42 Tahun 2018 mengenai Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Kegiatan lifting perdana tersebut ditandai oleh pembukaan valve yang mengalirkan minyak mentah dari Kilang Dumai ke tanker MT Griya Cirebon. Hadir dalam kegiatan ini Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Parulian Sihotang, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola dan Hubungan Kelembagaan Sampe Purba, Tenaga Ahli Kepala Kantor Staf Presiden Trijoko Mohamad Solehoedin, VP Supply and Export Operation Pertamina Agus Witjaksono dan Senior Vice President Policy Government and Public Affairs CPI Wahyu Budiarto. (DKD)

 

Sumber : esdm.go.id/Kementrian ESDM RI

Kebijakan B20 Hemat Impor Solar Hingga USD 937,84 Juta

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 0054.Pers/04/SJI/2019

Tanggal: 14 Januari 2019

Kebijakan B20 Hemat Impor Solar Hingga USD 937,84 Juta

Kebijakan pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) berupa biodiesel sebesar 20% (B20) ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) memberikan dampak positif terhadap penghematan devisa negara dari impor solar. Dalam empat bulan, kebijakan massif untuk berbagai sektor tersebut mampu menghemat sebesar USD 937,84 juta sejak September 2018 lalu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto memaparkan, penyaluran FAME (Fatty Acid Methyl Ester) Biodiesel selama tahun 2018 mencapai 1,67 juta kilo liter (KL). "Penyaluran FAME sebesar 1,67 juta KL," ungkap Djoko di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (14/10).

Penerapan kebijakan B20 merupakan keseriusan Pemerintah dalam memperhatikan soal ketahanan energi nasional yang juga menjadi masalah serius ke depan, terutama mengurangi dominasi penggunaan bahan bakar fosil.

Di samping kebijakan B20, konversi BBM ke Liquified Petroleum Gas (LPG) juga diterapkan Pemerintah sebagai upaya diversifikasi energi. Total sebanyak 6,55 juta Metrik Ton (MT) LPG bersubsidi dan 0,99 juta MT LPG Non-Subsidi disalurkan sepanjang tahun 2018 ke 530 SPBE PSO dan 103 SPBE Non-PSO. Penghematan yang didapat dari kebijakan konversi ini selama setahun sebesar Rp 29,31 triliun (unaudited).

Dalam laporan kinerja tahun 2018 Kementerian ESDM, tercatat realisasi penjualan BBM mencapai 67,35 juta KL terdiri dari 16,12 juta KL BBM Bersubsidi (Solar, Minyak Tanah dan Premium) serta BBM Non-Subsidi sebesar 51,23 juta KL. Penjualan tersebut disalurkan ke 6.902 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan milik Pertamina dan PT AKR Corporindo.

 

Khusus untuk BBM Bersubsidi, angka realisasi tersebut hampir mendekati dari total kouta yang dialokasikan dalam APBN tahun 2018, yaitu sebesar 16,23 juta KL. Hal ini tak lepas dari adanya kewajiban bagi badan usaha untuk penyaluran dan pendistribusian Premium di Jawa, Madura dan Bali melalui Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang diteken pada 23 Maret 2018 lalu.

Sementata itu untuk BBM Non-Subsidi, Pemerintah akan mengevaluasi penurunan harga jenis BBM tersebut sebulan sekali.

 

"Kami sedang evaluasi, Pertamina baru saja (menurunkan) kemarin," jelas Djoko. Jangka waktu tersebut dinilai tepat bagi Djoko demi menghindari adanya kebingungan di masyarakat. (NA)

 

Sumber : esdm.go.id

Tahun 2019, Proses Transisi Blok Rokan Lebih Diintensifkan

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 0056.Pers/04/SJI/2019

Tanggal: 14 Januari 2019

Tahun 2019, Proses Transisi Blok Rokan Lebih Diintensifkan

JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia, Blok Rokan di Riau mulai 9 Agustus 2021 mendatang. Dengan dikelolanya Blok Rokan oleh Pertamina maka kontribusi produksi minyak BUMN tersebut meningkat menjadi 60% dari produksi minyak nasional. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar menyatakan bahwa PT Pertamina segera akan menanamkan investasinya setelah ditandatanganinya kontrak kerja sama bagi hasil gross split.

"Pertamina segera menanamkan investasinya di Blok Rokan. Segera setelah ditandatanginya kontrak, Inshaa Allah secepatnya. Pertamina juga sudah melaporkan sumur-sumur mana yang akan di bor," ujar Arcandra saat ditemui akhir pekan lalu.

Senada, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik Dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan bahwa sejak Desember tahun 2018 lalu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bergerak cepat agar proses transisi berjalan dengan baik. Kolaborasi kelompok kerja dari SKK Migas, PT Pertamina (Persero) dan Chevron Pacific Indonesia pun telah dimulai. Hal ini dilakukan untuk membahas persiapan alih kelola, yang secara intensif bekerja menganalisis aspek keteknikan, legal dan komersial untuk berupaya menjaga tingkat produksi Blok Rokan dapat dipertahankan dan di optimalkan, hingga nanti pengelolaan beralih ke Pertamina di tahun 2021.

"Belajar dari pengalaman transisi Blok Mahakam, pembahasan dan persiapan transisi Blok Rokan, dilakukan lebih awal, lebih intensif namun tetap efektif, sehingga diharapkan akan mempercepat proses transisi dengan hasil yang lebih baik. Kolaborasi kelompok kerja di maksud akan semakin di intensifkan di tahun 2019 dan ke depannya ," ujar Agung.

Saat ini, produksinya mencapai 207.000 barel per hari atau setara dengan 26% produksi nasional. Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan, dimana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik yaitu Duri, Minas dan Bekasap. Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total produksi di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak sejak awal operasi.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk memercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina pada 31 Juli 2018. Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut. (SF)

 

Sumber : esdm.go.id

Dinas ESDM Provinsi Jabar Kunjungan Kerja ke Dinas ESDM Provinsi Riau

 Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas ESDM Provinsi Riau, Selasa (30/10/2018). Kunjungan kerja dibuka oleh Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Riau, Astra Nugraha, S. STP, M. Si.

Dalam kata sambutannya, Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Riau, Astra Nugraha, S. STP, M. Si mengungkapkan Dinas ESDM Provinsi Riau masih belajar tentang pengelolaan Sumberdaya Mineral. Astra memaparkan juga kendala pembangunan PLTMH dan PLTS disebabkan sejak pemberlakuan  UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kewenangan sektor ESDM tertumpu di Dinas ESDM Provinsi, sedangkan mekanisme bantuan dana APBD kabupaten/ kota sangat ketat.

Astra juga menjelaskan bahwa Dinas ESDM Riau telah membentuk cabang dinas, namun operasional cabang dinas belum efektif.  “Cabang dinas telah terbentuk, tetapi mengalami keterlembatan dan sekarang sedang kita evaluasi,” ungkap Astra.

Sementara itu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Andi Satria Perdana mengungkapkan kedatangan rombongan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dalam kunjungan Kerja ke Dinas ESDM Provinsi Riau adalah untuk berbagi informasi mengenai sektor ESDM. “Point pentingnya adalah tentang sumberdaya alam dan pertambangan serta reklamasi,” ungkap Andi.

Dalam kunjungan kerja itu terungkap sejumlah persoalan di sektor ESDM yang menjadi sorotan baik oleh pihak Pemprov Jawa Barat maupun Dinas ESDM Provinsi Riau. Di antaranya adalah regulasi sektor ESDM yang kerap berubah, sehingga implementasinya tidak maksimal, termasuk dalam perizinan.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan presentasi mengenai sektor pertambangan di Riau oleh Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Riau, Ir. M. Ridwan Dermawan. “Yang paling krusial sekarang tentang penerbitan IUP (Izin Usaha Pertambangan) adalah rekomdasi WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan)  dari Bupati. Khusus untuk proyek Nasional sampai saat ini belum terbentuk tim rekomendasi  untuk perizinan,” ungkap Ridwan. (***)

 

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net