Training Penyusunan Reference Baseline dan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK)
- Details
- Published: Wednesday, 17 October 2018 01:42
- Written by DESDM Riau
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Kementerian ESDM RI mengadakan Pelatihan Kegiatan Penyusunan Reference Baseline dan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Energi di Provinsi Riau. Selama 2 hari, Kamis – Jumat (3/10/2018-4/10/2018), kegiatan dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Kadis ESDM Indra Agus Lukman, AP, M.Si yang membuka acara tersebut menyambut baik Kegiatan Penyusunan Reference Baseline dan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Energi di Provinsi Riau.
Kegiatan Penyusunan Reference Baseline dan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Energi di Provinsi Riau diikuti antar lain oleh perwakilan Kementerian ESDM, Dinas ESDM, United Nations Development Programme (UNDP)-MTRE3 Project, Bappeda provinsi Riau, dan sejumlah perusahaan pengembang di bidang energi seperti PT Pertamina, PT PLN (Persero) Wilayah Riau, PT Pertamina (Persero) Cabang Pemasaran Pekanbaru. Kesimpulan dari hasil kegiatan sebagai berikut:
- Data Aktivasi di sektor energi adalah bahan bakar yang dikonsumsi untuk membangkitkan energi listrik dan/atau termal.
- Validasi Data Aktivitas:
a. Data Aktivitas Pembangkit Listrik berdasarkan pada konsumsi bahan bakar dan estimasi bahan bakar berbasis produksi listrik memiliki nilai yang hampir sama sehingga untuk pengisian gap data akan digunakan estimasi konsumsi bahan bakar berdasarkan data produksi listrik dan/atau kapasitas.
b. Data Aktivitas Panggilan Minyak berdasarkan data primer yaitu konsumsi bahan bakar di pengilangan minyak.
c. Data Aktivitas dari kegiatan pembangkitan energi untuk kegiatan lifting minyak mentah termasuk EOR akan diobservasi.
d. Data Aktivitas dari Industri Manufaktur pada industri besar (yaitu pabrik pulp dan kertas) dihitung berdasarkan konsumsi bahan bakar berdasarkan data spesifik industri.
e. Activitas PT Semen Padang di Dumai menggunakan energi listrik dari PLN sehingga emisi yang muncul hanya dari penggunaan bahan bakar pendukung yaitu solar.
f. Pada industri Pabrik Kelapa Sawit (PKS), angka produksi Palm Kernel Oil (PKO) akan dirasionalisasi kembali dan kemudian konsumsi bahan bakar diestimasi berdasarkan data spesifik industri.
g. Penggunaan data konsumsi bahan bakar dari data statistik industri besar dan sedang untuk aktivitas industri lainnya telah disetujui sebagai basis Data Aktivitas.
h. Pada aktivitas Penerbangan Sipil didasarkan pada penjualan avtur dari PT Pertamina (Persero) Cabang Pemasaran Pekanbaru.
i. Pada aktivitas Transportasi Darat, rasio premium dan solar didasarkan pada data nasional yang dikeluarkan oleh Pusdatin KESDM.
j. Pada aktivitas Transportasi Air, konsumsi bahan bakar diestimasi melalui balancing data penjualan BBM Industri dengan data konsumsi BBM Industri di activitas lainnya.
k. Pada aktivitas Komersial, data konsumsi bahan bakar (khususnya LPG) sedang dimohon ke PT Pertamina (Persero) Cabang Pemasaran pekanbaru.
l. Pada aktivitas Residensial data konsumsi LPG didasrkan pada data penjualan LPG rumah tangga dari PT Pertamina (Persero) Cabang Pemasaran Pekanbaru. Sementara, data konsumsi bahan bakar non-LPG diestimasi berdasarkan data statistik persentase rumah tangga berdasarkan konsumsi bahan bakar, jumlah rumah tangga dan konsumsi spesifik bahan bakar.
m. Pada aktivitas Pertanian, Kehutanan, Penangkapan Ikan, dan Peternakan Ikan diestimasi melalui balancing dari data Solar BBM Retail yang dikeluakan oleh PT Pertamina (Persero) Cabang Pemasaran Pekanbaru dengan konsumsi solar di transportasi darat.
n. Pada kategori emisi fugitive, estimasi emisi didasarkan pada data produksi batu bara, minyak, dan gas alam yang bersumber dari Dinas ESDM Provinsi Riau.