Kini Indonesia Menjadi Produsen Listrik Panas Bumi Terbesar Kedua Dunia

Kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi (PLTP) hingga triwulan I tahun 2018 ini mencapai 1.924,5 MW dari target hingga akhir tahun sebesar 2.058,5 MW. Dengan capaian sebesar 1.924,5 MW tersebut menempatkan Indonesia pada posisi kedua di dunia setelah Amerika Serikat dalam memanfaatkan panas bumi sebagai tenaga listrik, menggeser posisi kedua yang sebelumnya ditempati Filipina.

Saat ini Indonesia memiliki cadangan panas bumi sebesar 17.506 MW dan sumber daya sebesar 11.073 MW. Dengan pemanfaatan yang masih sekitar 11,03% dari cadangan yang ada ini menjadi peluang besar bagi para investor untuk mengembangkan panas bumi sekaligus memenuhi kebutuhan energi nasional.

"Hingga triwulan I tahun 2018 atau hingga akhir bulan Maret 2018 sebesar 1.924,5 MW. Dengan capaian ini kita patut bangga karena dengan capaian sebesar itu kita melebihi Filipina yang sebesar 1.870 MW. Artinya itu, kita telah menjadi produsen panas bumi nomor 2 di dunia," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/4).

Rida menyampaikan penambahan kapasitas terpasang PLTP tahun 2018 berasal dari beroperasinya PLTP Karaha Unit 1 (30 MW) dan PLTP Sarulla Unit 3 (110 MW, COD 2 April 2018: 86 MW). Sementara itu, akan menyusul pada pada semester kedua di tahun ini PLTP Sorik Marapi Modullar Unit 1 (20 MW) (Agustus 2018), PLTP Sorik Marapi Marapi Modullar Unit 2 (30 MW) (Desember 2018), PLTP Lumut Balai Unit 1 (55 MW) (Desember 2018) dan PLTP Sokoria Unit 1 (5 MW) (Desember 2018).

Potensi panas bumi di Indonesia termasuk yang terbesar di dunia dengan potensi sumber daya sebesar 11.073 MW dan cadangan sebesar 17.506 MW. Indonesia memiliki potensi panas bumi yang melimpah dengan 331 titik potensi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Setelah menggeser posisi Filipina sebagai produsen listrik panas bumi kedua terbesar di dunia, Pemerintah memproyeksikan Indonesia akan menjadi penghasil listrik dari tenaga panas bumi terbesar di dunia pada 2023 mendatang mengalahkan Amerika dengan kapasitas listrik panas bumi mencapai 3.729,5 MW.

Untuk memasifkan pemanfaatan panas bumi sebagai energi, Pemerintah terus memberikan kemudahan kepada para investor panas bumi melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal. Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan regulasi khusus mengenai panas bumi yaitu Undang-Undang No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung serta peraturan-peraturan teknis lainnya. Dua regulasi tersebut mengubah mindset lama bahwa pengembangan panas bumi bisa dilakukan di kawasan hutan konservasi karena tidak lagi dikategorikan sebagai usaha pertambangan. (SF)

 

Sumber : Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Ini Angka Cadangan Migas Indonesia dan Cara Meningkatkannya

"Siapa yang percaya Indonesia negara kaya minyak? Siapa yang tidak percaya? Apakah kita negara kaya minyak atau bukan?" tanya Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka paparannya dalam acara Ngopi Bareng Tokoh bertema "Kedaulatan Energi Memasuki Indonesia Emas 2045", di Jakarta, Minggu (25/3).

Arcandra menuturkan, saat ini Indonesia memiliki cadangan terbukti minyak bumi sekitar 3,3 miliar barel. Dengan asumsi produksi konstan 800.000 per hari tanpa adanya temuan cadangan baru, maka dalam 11 hingga 12 tahun ke depan Indonesia tidak mampu memproduksi minyak bumi lagi. "Tapi ini mungkin tidak 11-12 tahun kedepan, karena produksi akan turun. Tahun depan mungkin turun menjadi 700.000 (bph) dan seterusnya," ujarnya.

Faktor teknologi dan temuan cadangan baru, sebut Arcandra, adalah kunci keberlangsungan produksi minyak bumi di Indonesia.

Menurut Arcandra, teknologi eksploitasi minyak bumi saat ini hanya dapat mengambil 40-50 persen cadangan minyak dari dalam perut bumi. "Sampai saat ini belum ada teknologi yang bisa menguras lebih. Selama anak cucu kita bisa menemukan teknologi itu, kita tidak akan bisa memproduksi lebih dari itu. Untuk gas lebih baik, kita masih (memiliki cadangan) 25-50 tahun ke depan," ungkapnya.

Lebih lanjut Arcandra menjelaskan, cadangan terbukti minyak Indonesia yang mencapai 3,3 miliar barel tersebut bukanlah cadangan yang melimpah. Bila dibandingkan dengan cadangan terbukti minyak dunia, hanya setara dengan 0,2 persen. Selain itu, Reserve Replacement Ratio (RRR) Indonesia juga dinilai masih rendah.

"Kita hanya mampu reserve replacement ratio 50%. Itu adalah rasio berapa banyak yang kita ambil terhadap berapa banyak (cadangan minyak) yang kita temukan. Kita dua kali lebih banyak mengambil daripada menemukan, sementara negara-negara tetangga RRR-nya banyak yang diatas 100%," pungkas Arcandra. (KO)

Miliki 127 Gunung Api Aktif Jadikan Indonesia “Laboratorium” Gunung Api Dunia

Sejarah mencatat, letusan gunung api besar yang mengubah dunia beberapa diantaranya terjadi di Indonesia, seperti gunung api Tambora, Rinjani dan Krakatau. Dengan 500 gunung api yang dimiliki, dimana 127 merupakan Gunungapi Aktif yang memiliki beragam karakter, Indonesia menjadi tempat yang ideal bagi peneliti gunung api dunia untuk melakukan riset kegunungapian.

Perancis, sebagai salah satu negara yang telah lama bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia dalam penelitian gunung api ini pun ingin meningkatkan kerjasama mitigasi kebencanaan geologi melalui penanandatangan Agreement (kerjasama) Indonesia dengan Perancis terkait Mitigasi Bencana Geologi, di Jakarta, Senin (26/3). Penandatanganan dilakukan oleh duta Besar Perancis untuk Indonesia, Jean-Charles Berthonnet dan Kepala Badan Geologi ESDM, Rudy Suhendar.

"Kolaborasi tidak hanya dalam arti capacity building untuk pembangunan antar kita, mereka lebih paham dan kita lebih paham, tetapi akan lebih berguna bagi uji coba secara internasional seluruh dunia menjadi, me-refer dari hasil-hasil yang kita peroleh," ujar Sekretaris Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Antonius Ratdomopurbo usai acara penandatanganan Agreement.

Lebih lanjut Antonius mengungkapkan, kerjasama dalam penelitian antar para peneliti gunung api dunia merupakan budaya yang berlaku sejak dulu. Keberhasilan di suatu tempat akan mempercepat perkembangan akurasi di tempat lain. "Jadi kolaborasi Perancis dengan kita yang telah dirintis selama 50-60 tahun lalu ini, bisa memberikan kontribusi bagi semua pihak karena keberhasilan penelitian di Indonesia akan menjadi keberhasilan di tempat lain dan itu budaya internasional dikalangan peneliti vulkanologi dunia ," tambah Antonius.

Indonesia saat ini memiliki banyak ahli di bidang gunung api. Kerjasama dengan ahli-ahli dunia sangat diperlukan untuk menghasilkan penemuan terbaru yang lebih akurat. "Semua teknologi kegunungapian di dunia itu ada di Indonesia. Teknologi itu tidak bisa diam tanpa kita ikuti, dan supaya kita cepat maka kita berkolaborasi, agat para ahli Indonesia dapat bertemu dengan para ahli-ahli dunia lainnya, berdiskusi dan maju cepat, tidak ada alasan lain. Orang semakin tidak berkolaborasi itu lambat majunya," jelas Antonius.

Di Indonesia terdapat gunung yang aktif dengan rata-rata 100 tahun, 50 tahun dan di bawah 10 tahunan. Gunung Galunggung merupakan contoh gunung api yang meletus dengan ritme rata-rata 100 tahun sekali, sedang gunung yang meletusnya 50 tahun sekali contohnya adalah Gunung Agung, dan yang dibawah 10 tahunan contohnya, Gunung Merapi, Ibu, dan Dukono. "Diantara 129 gunung aktif itu kalau di rata-rata yang aktif dalam setiap tahun itu rata-rata 5 gunung api secara bergantian," pungkas Antonius. (SF)

 

Sumber : Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Insentif Biodiesel Jadikan Harga Jual B-20 Sama dengan Harga Solar

Dalam rangka menghimpun, mengadministrasikan, mengelola, menyimpan, dan menyalurkan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 telah menetapkan berdirinya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit (BPDPKS) guna meningkatkan penyerapan Crude Palm Oil (CPO) dalam negeri sehingga harga CPO dapat dijaga kestabilannya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri sesuai Perpres tersebut bertanggung jawab untuk menetukan alokasi biodiesel bagi setiap Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN). "Dalam pelaksanaannya, alokasi ditentukan secara prorata berdasarkan kuota dan kapasitas produksi BU BBN. Proses ini dilakukan setiap 6 bulan, dan terbuka untuk seluruh BU BBN yang telah mendapat ijin dari Kementerian ESDM," demikian diungkapkan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana kepada tim www.esdm.go.id, Kamis (8/3).

Dadan yang sempat menjadi salah satu Direktur BPDPKS pada awal pendirian BPDPKS di tahun 2015 menyatakan, salah satu progam penyaluran dana yang dilakukan oleh BPDPKS saat ini adalah memberikan insentif untuk menutup selisih kurang antara Harga Indeks Pasar (HIP) Minyak Solar dengan Harga Indeks Pasar Biodiesel.

"KESDM juga menetapkan besaran HIP Solar dan HIP Biodiesel yang menjadi dasar perhitungan besaran insentif biodiesel sehingga harga jual B-20 (campuran Biodiesel 20 persen) kepada masyarakat tetap sama dengan harga jual solar," jelas Dadan.

Sebagaimana diketahui, pada bulan Maret 2018, Kementerian ESDM telah menetapkan HIP biodiesel sebesar Rp 8.161 per liter (belum termasuk biaya pengangkutan). Sementara harga jual solar diplot sebesar Rp 5.150 per liter, sesuai arahan Presiden Jokowi, tidak akan ada kenaikan harga solar hingga 2019 nanti.

Jadi, ia melanjutkan, insentif ini dimaksudkan agar program B-20 yang merupakan salah satu program pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) bisa terus berjalan, memberikan manfaat tidak hanya kepada konsumen BBM, tetapi juga kepada stakeholder industri sawit termasuk petani.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Dadan, Dirut BPDPKS Dono Boestami menyampaikan bahwa pendanaan insentif biodiesel ini bertujuan untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. "Selain itu, Dana Perkebunan Kelapa Sawit juga dimanfaatkan untuk pengembangan sumber daya manusia perkebunan sawit, penelitian dan pengembangan, peremajaan perkebunan sawit, pengembangan sarana dan prasarana, serta promosi dan advokasi di bidang perkebunan kelapa sawit," ungkap Dono dalam siaran pers BPDPKS (6/3).

Lebih lanjut ia menuturkan, dampak kebijakan pendanaan biodiesel ini tidak dapat dilihat secara parsial dengan membandingkan kontribusi perusahaan terhadap pungutan sawit dengan penggunaan dana sawit, melainkan harus dilihat dampak dan manfaatnya secara makro, yaitu terhadap perkebunan kelapa sawit dan perekonomian Indonesia.

Jika di awal program penyaluran biodiesel dalam kerangka pendanaan oleh BPDPKS dilakukan oleh 10 BU BBN, selanjutnya pada tahun 2016 dilakukan oleh 16 BU BBN dan di tahun 2017 oleh 19 BU BBN. Sehingga konsentrasi penerima insentif dana biodiesel pun mengalami perubahan yang cukup signifikan menjadi lebih merata, tidak terfokus pada beberapa BU BBN. (KO)

 

Sumber : Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net