Energi Sebagai Jendela Menuju Peradaban

Kecukupan energi membuat orang memiliki akses yang baik terhadap kesehatan, pendidikan, taraf hidup dan berbagai aspek lainnya yang memudahkan hidup. Karena itu, Pemerintahan Joko Widodo-JUsuf Kalla sejak awal fokus pada reformasi di sektor energi. 

“Ada berbagai aspek yang kita kerjakan yang jangka pendek sifatnya adalah bagaimana mencukupi dalam waktu secepat-cepatnya dan melakukan efisiensi rantai pasokan, tetapi ada pula yang sifatnya jangka panjang,” ucap Sudirman Said pada Indonesia Launch of WEO 2016 International Energy Agency (IEA) di Jakarta, Selasa (19/7). 

Tiga aspek jangka panjang dalam reformasi sektor energi adalah pertama,melakukan perubahan fundamental dari sisi pengelolaan subsidi di mana subsidi digeser ke sektor yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan membantu masyarakat miskin. 

“Pencabutan subsidi pada sisi energi menjadikan harga energi jadi deal. Dan itu akan mendorong efisiensi energi dan efisiensi ekonomi, sehingga ekonomi kita mendapatkan satu real price atau harga yang nyata dan mendorong tindakan-tindakan lebih efisien,” tambah Sudirman. 

Aspek kedua, revolusi dari ketergantungan energi fosil dengan mengembangkan energy baru dan terbarukan. Ditargetkan dalam 10 tahun mendatang, porsi energy mix meningkat dari 6% menjadi 25%. 

Ketiga, mendorong energi efisiensi atau konservasi energi. 

Lebih lanjut Sudirman mengatakan, ketiga aspek ini pada waktunya akan mendorong kualitas hidup dan selaras dengan tema International Energi Agency (IEA) “Energy and Air Pollution”. “Bagaimana kualitas udara itu bagian dari kualitas hidup, maka revolusi menuju green energi menuju energi renewable akan menjadi bersih,” tambahnya. 

Dalam menjalankan aspek tersebut, kata dia, diperlukan konsistensi karena hasilnya baru akan dinikmati dalam jangka panjang. Karena itu, program Indonesia Terang dan Dana Ketahanan Energi terus didorong supaya dalam jangka panjang Indonesia dapat memiliki energi yang cukup, mudah diakses dan terjangkau seluruh masyarakat. “Tidak sekedar penerangan, tapi juga aspek-aspek yang kaitannya dengan peradaban, kesejahteraan, kualitas manusia di Indonesia, kesehatan, pendidikan, akses ekonomi dan yang membuat bangsa kita lebih dihargai lagi terhadap bangsa lain,” tutup Sudirman. (AN)

Sumber : migas.esdm.go.id

Sekitar 30 Juta Masyarakat Indonesia Belum Mendapat Akses Ke Energi

1.2 miliar manusia di dunia belum mendapatkan akses ke energi. Di Indonesia, sekitar 30 juta masyarakatnya belum mendapatkan akses energi yang cukup sehingga tingkat kesejahteraan hidup belum maksimal. Tidak ada satu pun negara di dunia yang mampu memenuhi kebutuhan energi nasional nya seorang diri. Keterlibatan aktif di komunitas dunia dan kolaborasi secara global menjadi kunci pencapaian kebutuhan energi suatu negara.

Demikian salah satu pembahasan dalam diskusi World Energy Outlook yang diluncurkan pertama kalinya di Indonesia pada hari ini (19/7). Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan International Energy Agency (IEA). Turut menjadi pembicara antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudiman Said, Direktur Eksekutif International Energy Agency, Dr. Fatih Birol, Chairman Indonesia Climate Change, Sarwono Kusumaatmadja serta Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Yudha.  

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM kembali aktif berkolaborasi dengan komunitas global. Setelah sebelumnya kembali menjadi anggota OPEC, Indonesia juga bergabung dalam International Energy Agency (IEA). Dari laporan yang dikeluarkan IEA, sektor energi turut menyumbang besarnya polusi udara saat ini dan kondisi polusi udara di negara-negara Asia sangat memprihatinkan. “6.5 juta orang meninggal dunia setiap tahunnya karena terpapar setiap hari dengan polusi udara. Angka ini lebih tinggi dari kematian yang disebabkan oleh gabungan HIV/AIDS, TBC dan kecelakaan di jalan. Oleh karenanya kami menyarankan agar semua pemangku kepentingan di sektor energi bekerjasama mengatasi isu polusi udara”, papar Dr. Fatih Birol.

Disisi lain, Sarwono Kusumaatmadja menjelaskan bahwa pemakaian lahan dan hutan di dunia juga perlu menjadi perhatian khusus untuk menekan peningkatan polusi udara. “Misalnya di Indonesia, kebakaran lahan gambut yang mengakibatkan polusi udara, juga tergolong energi yang disia-siakan”, papar Menteri Kelautan dan Perikanan periode 1999 sampai 2001 tersebut.

Menyadari keterkaitan sektor energi dan udara bersih, Kementerian ESDM melakukan terobosan dengan menerapkan 3 pilar di sektor energi. Pilar pertama adalah melakukan efisiensi subsidi sektor energi agar tepat sasaran dan dananya bisa dialihkan untuk pembangunan sektor lain. Pilar kedua adalah melakukan revolusi sektor energi dengan mengarusutamakan penggunaan dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Salah satu caranya dengan menargetkan penggunaan EBT sebesar 23% dalam bauran energi nasional sampai tahun 2025. Cara lain yang akan diterapkan adalah mengurangi pemakaian batu bara menjadi 50% dan meningkatkan penggunaan sumber energi gas menjadi 30%. Pilar ketiga adalah mendorong konservasi energi melalui gerakan nasional Potong 10%. “Ketiga aspek tersebut mendorong untuk menciptakan udara bersih dan sumber energi bersih. Tahapan diatas memerlukan konsistensi dalam pelaksanaannya”, ujar Menteri Sudirman.

Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Yudha sepakat dengan penerapan kebijakan dari Kementerian ESDM yang mengurangi pemakaian batu bara dan meningkatkan penggunaan gas untuk meningkatkan energi bersih. “Merancang dan memberlakukan kebijakan yang tepat di sektor energi menjadi faktor penting menciptakan udara bersih dan menanggulangi polusi udara”, tutur Satya. (SA)

Sumber : esdm.go.id

Untuk PETA : Selamat Jalan, Selamat Menjadi Solusi Bagi Negeri Ini

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, Sabtu (16/7) melepas 120 anggota Patriot Energi Tanah Air (PETA). 120 anggota PETA ini merupakan keberangkatan gelombang ke II, mereka akan ditempat di daerah-daerah yang terisolir, terpencil dan memiliki keterbatasan infrastruktur yang luar biasa. Mereka akan menjadi pendamping pemberdayaan masyarakat dan perpanjangan “tangan” Kementerian ESDM dalam menyampaikan pencerahan sekaligus mengindentifikasi potensi-potensi energi setempat.

120 anggota PETA tersebut akan ditempatkan selama satu tahun di 105 desa di 39 Kabupaten yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Desa-desa tersebut terdiri atas 26 desa di Pulau Sumatera, 24 desa di Kalimantan, 25 desa di Sulawesi, dan 30 desa di wilayah Nusa Tenggara, Maluku, serta Papua. “Mereka tidak hanya menjadi pendamping masyarakat, mengidentifikasi persoalan, memecahkan masalah tetapi juga menjadi “tangan” dan juga menjadi “mata dan telinga” kita untuk melihat berbagai program energi yang diarahkan pada masyarakat-masyarakat di daerah paling sulit,” ujar Sudirman.

Anggota PETA merupakan anak-anak muda yang bukan hanya memiliki nilai akademik baik namun juga memiliki watak dan karakter yang sangat baik.“80 anggota PETA gelombang I, 35 anggota memutuskan untuk kembali bergabung pada gelombang ke II, hal ini menunjukkan semangat anak-anak muda kita itu luar biasa.. setelah mereka mendapatkan kesulitanpun mereka memutuskan untuk bergabung kembali,” lanjut Sudirman.

Sudirman menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh anggota PETA dan meminta dukungan dari para tokoh dan pemimpin daerah agar dapat menerima mereka dengan baik dan mengarahkan mereka agar dapat bersatu dengan masyarakat. “Saya berharap gelombang ke II dapat berhasil dengan baik dan memberikan kontribusi kepada masyarakat maupun kesiapan dari program-program kita yang kita arahkan kepada masyarakat,”tutup Sudirman. 

“Menerobos sesuatu yang tidak biasa, melakukan perintisan-perintisan memerlukan kerja ke peloporan itu memang sulit, dan justru kesulitan itu  yang mempersatukan kita dan masalah-masalah sulit itu hanya bisa diselesaikan dengan idealisme. Idealisme itu artinya kelurusan jalan pikiran, kelurusan hati, integritas, kejujuran, kesungguhan, daya juang, ketangguhan dalam mengatasi berbagai kesulitan,” tutup Sudirman. (SF)

Sumber : esdm.riau.go.id

Uji Coba Aplikasi Android Layanan Informasi LPG 3 Kg

Kementerian ESDM cq Ditjen Migas terus berupaya meningkatkan performa organisasi dengan melakukan berbagai inovasi pelayanan publik seperti membangun sistem aplikasi berbasis android layanan penyediaan informasi LPG tabung ukuran 3 kg. Uji coba sistem aplikasi ini telah dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, sejak awal Juli 2016.

Aplikasi android ini merupakan aplikasi yang akan membantu masyarakat memperoleh akses informasi terkini mengenai :

  1. Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung ukuran 3 kg yang merupakan harga resmi sesuai dengan penetapan Pemerintah di tingkat sub penyalur/pangkalan,

  2. Mencari lokasi sub penyalur/pangkalan LPG tabung ukuran 3 kg resmi terdekat dari lokasi konsumen,

  3. Pedoman penggunaan/pemakaian LPG tabung ukuran 3 kg yang memenuhi aspek keselamatan.

Aplikasi ini  juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat tentang ketersediaan (dalam hal terjadi kesulitan mendapatkan LPG tabung ukuran 3 kg), perbedaan/dispritas harga LPG 3 kg di lapangan (dalam hal ditemukan harga jual LPG tabung 3 kg jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi/HET, dan bentuk layanan pengaduan lainnya terkait pelayanan distribusi LPG tabung ukuran  3 kg.

Menurut Kasubdit Kerjasama Migas, Ayende, sebagai penggagas aplikasi informasi LPG tabung ukuran 3 kg yang berbasis android tersebut sekaligus  peserta Diklatpim III KESDM tahun 2016 yang diselenggarakan oleh PPSDM Migas, Cepu, saat ini masih diperlukan peningkatan kerjasama institusi di dalam negeri untuk mengatasi permasalahan yang dialami masyarakat di bidang migas. Salah satunya adalah masalah distribusi LPG tabung ukuran 3 kg untuk masyarakat kecil dan usaha mikro.

“Kadang ditemukan kondisi kelangkaan LPG tabung ukuran 3 kg di masyarakat di mana harganya jauh melampaui  HET yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Masyarakat atau konsumen LPG tabung ukuran 3 kg mengalami kesulitan mendapatkan informasi lokasi sub penyalur atau pangkalan LPG tabung ukuran 3 kg yang terdekat dari rumah tinggal konsumen. Disamping hal tersebut, adanya kejadian kebakaran/kecelakaan LPG tabung ukuran 3 kg yang disebabkan ketidaktahuan aspek/prosedur keselamatan penggunaan/pemakaian LPG tabung ukuran 3 kg,” papar Ayende.

Lebih lanjut Ayende mengatakan, peningkatan koordinasi dan kerja sama institusi dalam hal ini Kementerian ESDM cq. Direktorat Jenderal Migas, Pemerintah Daerah, dan PT. Pertamina (Persero) selaku badan usaha yang mendapatkan penugasan pemerintah dalam pendistribusian LPG tabung ukuran 3 kg menjadi sangat penting dalam mengatasi permasalahan pendistribusian LPG tabung ukuran 3 kg kepada masyarakat. Meski aplikasi ini masih terbatas penggunaannya untuk wilayah kota Surabaya, namun akan diupayakan juga dapat dinikmati oleh masyarakat di wilayah konversi LPG tabung ukuran 3 kg lainnya di seluruh Indonesia. 

Sumber : migas.esdm.go.id

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net