Revisi UU Migas Ancam Matikan Pengusaha Swasta

JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berharap revisi Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 yang masih dalam pembahasan pemerintah dan DPR tidak mematikan pengusaha swasta. Pemerintah diminta tidak hanya mendahulukan perusahaan pelat merah dalam sektor minyak dan gas bumi (Migas).

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Energi dan Migas Bobby Gafur Umar mengatakan, pemerintah perlu menjunjung tinggi aspek keadilan dan tidak hanya mendahulukan kepentingan BUMN dalam revisi UU Migas tersebut. Pasalnya, pemain dalam industri migas tidak hanya PT Pertamina (Persero).

"Tidak hanya Pertamina, banyak pemain gas di hilir yang siap membangun daerah kita. Jadi jangan sampai UU Migas direvisi justru kami mati," imbuh dia di Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Menurutnya, revisi UU Migas tersebut sudah terlalu lama dan berlarut-larut. Sehingga dia meminta duet Jonan-Arcandra di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) akan dapat segera menuntaskan revisi tersebut, agar memberikan iklim bisnis yang kondusif bagi dunia usaha.

"Jadi ini tugas berat yang harus dipikul bersama, bagaimana langkah konkrit untuk membuat iklim bisnis yang kondusif," imbuh dia.

Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam revisi UU Migas ini, sambung Bobby, adalah mengenai aspek pengelolaan kelembagaan migas dari hulu ke hilir. Selain itu, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan harga gas untuk industri di dalam negeri.

"Kepastian hukum kontrak migas, ketentuan perpajakan. Jadi perlu reformasi yang berani untuk menciptakan iklim migas menarik untuk investor, berdaya saing dan punya kepastian hukum," tandasnya.

(akr)

sumber : ekbis.sindonews.com

Arcandra Tahar Pertimbangkan Lebur Pertamina dan SKK Migas

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, semangat revisi Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) adalah untuk memperkuat national oil company (NOC) dalam hal ini PT Pertamina (Persero). Menurutnya hal ini demi mewujudkan kedaulatan energi nasional.

Dia mengaku, saat ini pihaknya tengah mengkaji berbagai kemungkinan untuk memperkuat BUMN (Badan Usaha Milik Negara) migas tersebut. Termasuk, dengan menggabungkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Pertamina.

"Koridornya adalah bagaimana kita bisa di RUU Migas nantinya memperkuat nasional oil company, apakah nantinya SKK Migas dengan Pertamina akan digabung atau dipisah itu sedang dalam pembahasan. Intinya adalah bagaimana kedaulatan energi dapat kita capai," katanya di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Setelah Badan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) bertentangan konstitusi, perannya kemudian diambilalih oleh SKK Migas. Namun, SKK Migas bukanlah lembaga bisnis dan statusnya hanya untuk sementara, sehingga tidak bisa diandalkan untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.

Oleh karena itu, mantan Menteri ESDM ini berpikir nantinya cadangan migas yang selama ini dikelola oleh SKK Migas akan dilimpahkan ke Pertamina. Dengan begitu, cadangan tersebut akan bisa digunakan perseroan sebagai aset (leverage) yang bisa digunakan untuk memperkuat keuangan Pertamina.

"Kan masalah aset, bisa kita monetisasi, sebagai leverage kita. Sekarang ini aset dikelola oleh SKK Migas, sementara SKK migas bukan lembaga bisnis. Nah bagaimana caranya aset ini bisa kita leverage, kita manfaatkan agar nasional oil company kuat," imbuh dia.

Arcandra berharap, dengan penguatan ini Pertamina akan dapat memiliki kekuatan seperti NOC negara lain semisal Saudi Aramco ataupun Petronas. Apalagi, kontribusi Pertamina terhadap produksi nasional saat ini hanya sekitar 24%.

"Kalau UU Migas kita mengarah pada kedaulatan energi, berapa kontribusi Pertamina terhadap produksi nasional? Sekarang sekitar 24%. Adalah sebuah keharusan untuk memperkuat NOC kalau kita mau bicara tentang kedaulatan energi," tandasnya.

(akr)

sumber : ekbis.sindonews.com

Jonan-Arcandra Diminta Pulangkan Para Ahli Migas RI di Luar Negeri

JAKARTA - Mantan Satgas Anti Mafia Migas Fahmi Radhi meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakilnya Arcandra Tahar bisa membawa dan merekrut ahli-ahli migas Indonesia yang sekarang menetap dan bekerja di luar negeri.

Menurutnya, para ahli tersebut merupakan aset negara untuk membantu mengelola sektor energi di Indonesia. Seperti diketahui, dua sosok tersebut menjadi harapan baru untuk sektor energi Indonesia dan Presiden Joko Widodo dinilai tidak salah menempatkan mereka di kursi tersebut.

"Mereka semestinya bisa mengembalikan aset Indonesia berupa ahli-ahli perminyakan, gas dan energi lainnya untuk pulang ke Indonesia. Mereka harus dipekerjakan di sini," kata Fahmi di Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

‎Dengan memaksimalkan SDM atau ahli-ahli tersebut untuk pulang ke Indonesia, maka sama saja dengan membantu pemerintah mewujudkan ketahanan energi nasional. Terlebih, tidak sedikit para ahli Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Kepala Humas SKK Migas ‎Taslim Z Yunus mengakui, selama ini banyak perusahaan asing di Timur Tengah yang mempekerjakan orang-orang Indonesia. Tentu saja dengan gaji yang cukup besar.

"Banyak di Timur Tengah yang bekerja itu orang-orang Indonesia. Mereka di sana dikontrak 1-2 tahun tapi gajinya besar-besar," kata dia.

Dia berharap Indonesia bisa memulangkan aset-aset negara tersebut lewat tanga Jonan dan Arcandra. "Sumber daya kita itu yang terbaik. Makannya mereka bisa kerja di sana. Itu semestinya bisa dipulangkan oleh bapak-bapak menteri tersebut (Jonan-Arcandra)," tutup Taslim.

(izz) sumber : ekbis.sindonews.com

Duet Jonan-Arcandra Dinilai Mampu Bereskan Revisi UU Migas

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Zulkieflimansyah mengatakan, sosok baru yang mengisi kursi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dipercaya bakal memberikan warna dan reformasi baru untuk sektor energi Indonesia.

Keduanya dinilai memiliki kredibilitas di bidangnya yang bisa membuat sektor strategis ini menuju ke arah yang lebih baik untuk pembenahan sektor energi. Presiden Joko Widodo juga dinilai tidak salah menempatkan kedua nama tersebut yang dianggap bisa menyelesaikan tertundanya revisi UU Migas yang selama ini molor.

"Yang penting perlu dilihat, ada dua sosok baru di kementerian yang punya kredibilitas tinggi. Ini bakal memberi warna dan reformasi baru di sektor energi kita," kata dia di Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Zulkie menyebutkan, Jonan memang diprediksi bakal bekerja bagus untuk cost recovery, terbukti saat dia mengeluarkan kebijakan BBM satu harga seluruh Indonesia yang akan berlaku mulai 1 Januari 2017.

"Kemudian Arcandra, dia konsen ke pengembangan ESDM dan pengenaan teknologi baru yang memungkinkan digunakan untuk menggali cadangan-cadangan minyak di wilayah yang sulit, maka kami yakin keduanya bisa menuntaskan masalah Revisi UU Migas ini," ujarnya.

DPR sendiri sudah melihat kredibilitas tersebut dari awal sejak mereka ditetapkan sebagai menteri dan wakil serta penyampaian dalam rapat kerja dan diskusi-diskusi.

"Kami melihat itu lewat diskusi-diskusi hangat yang digelar. Mereka memiliki satu sinergi yang bagus. Sehingga gesekan-gesekan yang terjadi antar menteri yang pernah terjadi di masa lalu, saya harap tidak akan terulang," pungkasnya.

(izz) sumber : ekbis.sindonews.com
Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net