Tahun 2025, Panas Bumi Targetkan Sumbang 7.200 MW

Wakil Presiden Republik Indonesia M. Jusuf Kalla didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, hari ini, Rabu (10/8), membuka Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2016. IIGCE tahun ini merupakan perhelatan keempat sejak digelar pertama kali tahun 2012. Perhelatan ini dilaksanakan oleh Asosiasi Panas Bumi dan didukung penuh oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

Mengangkat tema Innovative Breakthrough to Achieve 7.000 MW Geothermal Development by 2025, IIGCE 2016 diharapkan dapat menstimulus seluruh pemangku kepentingan agar target listrik yang bersumber dari panas bumi sebesar 7.200 MW di tahun 2025 dapat tercapai.

Pada kesempatan yang sama diumumkan juga 4 Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan Commercial Operation Date (COD) tahun 2016, dengan total kapasitas 215 MW dan nilai investasi USD 860 juta; penetapan 2 wilayah kerja panas bumi (WKP) baru, yaitu WKP Sekincau Lampung dan WKP Gunung Sirung Nusa Tenggara Timur; penyerahan 2 Surat Keputusan Pemenang Lelang yaitu WKP Gunung Lawu 110 MW kepada PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan WKP Way Ratai 55 MW kepada konsorsium PT Optima Nusantara Energi dan Enel Group Power Energy (EGP Itali); penyerahan 2 Surat Keputusan Penugasan WKP; penyerahan Amandemen Dokumen Energy Sales Contract (ESC); serta penandatanganan 3 Perjanjian Jual Beli Uap/Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBU/PJBL) yaitu PJBU WKP Hulu Lais, PJBL WKP Lahendong, dan PJBL WKP Muara Labuh.

Pengumuman dan penetapan wilayah kerja panas bumi menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mendukung penggunaan energi terbarukan (EBT) untuk mensukseskan program listrik nasional 35.000 MW, sekaligus untuk mewujudkan bauran energi berbasis EBT sebesar 23% pada tahun 2025. Salah satu EBT yang potensial untuk dikembangkan adalah energi panas bumi, mengingat potensi panas bumi di Indonesia cukup besar, yaitu sekitar 29.000 MW yang tersebar di 330 titik di seluruh Indonesia.

Saat ini, sebanyak 5% atau 1.493,5 MW potensi panas bumi telah dimanfaatkan untuk listrik. PLTP yang akan beroperasi (COD) pada tahun 2016 ini adalah PLTP Ulubelu sebanyak 3 unit dengan kapasitas 55 MW, PLTP Lahendong dengan kapasitas 20 MW, PLTP Sarulla dengan kapasitas 110 MW, dan PLTP Karaha dengan kapasitas 30 MW.

Untuk mengoptimalkan penggunaan panas bumi, Pemerintah telah menerbitkan beberapa peraturan yaitu Undang-Undang No 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi, yang salah satu esensi dari peraturan tersebut adalah panas bumi tidak lagi dikategorikan sebagai usaha pertambangan sehingga memungkinkan dilakukannya pengusahaan panas bumi di kawasan hutan. Pemerintah saat ini juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pengenaan Bonus Produksi Panas Bumi. Peraturan ini bertujuan di antaranya untuk menumbuhkan rasa kepemilikan bagi masyarakat yang tinggal di area potensi panas bumi, sehingga pengembangan panas bumi ke depan mampu mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat.

Menteri Arcandra Tahar menjelaskan bahwa Pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengembangan panas bumi di Indonesia, antara lain: pertama, penugasan pengusahaan panas bumi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU), yang bertujuan agar wilayah kerja panas bumi segera dikembangkan dari tahap eksplorasi sampai dengan pemanfaatan. Kedua, penyusunan harga jual listrik panas bumi dengan skema Feed-In Tariff yang lebih memfasilitasi keekonomian pengembang panas bumi. Ketiga, Pemerintah membuka peluang bagi pengembang untuk mendapatkan Penugasan Survei Pendahuluan Panas Bumi sekaligus melakukan Eksplorasi. “Pengembang mendapatkan keistimewaan dalam tahap lelang melalui mekanisme Pelelangan Wilayah Kerja Hasil Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE)”, terang Menteri ESDM. (EW)

Sumber : esdm.go.id

Pembahasan SOTK Baru Dinas ESDM Provinsi Riau

Selasa, 6 September 2016 , Dinas ESDM mengadakan pembahasan SOTK Baru Dinas ESDM Provinsi Riau yang dihadiri oleh perwakilan dari Biro Organisasi Provinsi Riau, dan di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Dinas ESDM Provinsi Riau, Syahrial Abdi,AP,M.Si, juga dihadiri oleh pejabat Eselon 3 dan 4 serta beberapa pegawai Dinas ESDM Provinsi Riau. Rapat ini diadakan langsung di ruangan Kepala Dinas ESDM. Untuk hasil rapat sementara sudah diproses dan sedang berada dalam tahap revisi. 

Kementerian ESDM Bangun PLTS Di Desa Sokoi Pelalawan

PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pelalawan akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sokoi, Kecamatan Pangkalan Kuala Kampar. Pembangunan PLTS dianggarkan melalui dana anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 11 Milyar akan direalisasikan pada tahun 2017 mendatang. 

" Ya, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya ini merupakan proyek dari pusat melalui Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Sedangkan pembangunan jaringan PLST yang akan direalisasikan pada tahun 2017 mendatang, setelah kita mengajukan proposal kepada Pemerintah pusat pada awal tahun 2016 lalu. Meski didalam proposal itu kita ajukan untuk pembangunan tiga unit PLTS, namun alhamdulillah pemerintah pusat mengabulkan satu dari tiga usulan pembangunan PLTS yang telah kita ajukan ini," ujar Kepala Distamben Kabupaten Pelalawan Nifto Anin SSos melalui Kepala Bidang (Kabid) Kelistrikan Distamben Kabupaten Pelalawan Jhon Naidi SSos, Kamis (1/9/2016) di Pangkalankerinci.

Lanjutnya, proyek dari Kementerian ESDM ini akan dimulai pada tahun 2017 mendatang. Dan pengerjaan proyek ini langsung di handle oleh Pemerintah pusat. Sedangkan Distamben Pelalawan kapasitasnya hanya membantu saja dalam pengawasan pembangunan nantinya.    

" Jadi kalau untuk lelang proyek PLTS dengan pagu anggaran sebesar Rp 11 Milyar, itu urusan pusat. Dan kita disini posisinya hanya sebanyai pemakai dan ikut membantu mengawasi pengerjaan pembangunannya saja. Dimana untuk proyek PLTS ini, kita hanya mengajukan proposal serta membuat RAB-nya saja. Sementara untuk masalah pelelangan, itu adalah urusan pusat," sebutnya.(MC Riau/Iin)

Sumber : www.riau.go.id

Riau Perlu Terapkan Hemat Energi

PEKANBARU - Perlahan namun pasti, pasokan energi di muka bumi ini semakin menipis. Tanpa disadari, beragam kebiasaan dan aktifitas sehari-hari mengarah pada pemborosan energi.    Hal ini sejatinya perlu menjadi perhatian serius karena mengarah pada krisis energi. Salah satu langkah yang diperlukan adalah komitmen menerapkan hemat energi.     

Pengamat Lingkungan Riau Prof Adnan Kasri mengatakan, upaya penghematan energi sudah harus dimual sejak dini. Hal itu dapat dilakukan dengan skala kecil hingga skala besar. Misalnya di lingkungan keluarga hingga di dunia industri.   

‘’Ini perlu menjadi perhatian serius. Upaya penghematan energi adalah unsur yang penting dari sebuah kebijakan energi. Penghematan energi menurunkan konsumsi energi, sehingga dapat menutup meningkatnya kebutuhan energi akibat pertumbuhan populasi. Ini dapat berperan dalam menyelamatkan alam kita,’’ ungkapnya, Minggu (28/8/2016).    

Guru besar Universitas Riau itu mencontohkan pemadaman bergilir yang sudah mulai melanda beberapa kabupaten/kota di Riau. Salah satu faktor teknisnya adalah  keperluan akan pasokan listrik di Riau yang terus meningkat. Kondisi itu tidak berbanding lurus dengan armada dan sumber energi yang dimiliki.    

‘’Mulailah dari lingkungan keluarga, seperti dengan menghemat penggunaan energi listrik, penggunaan air dan beberapa hal kecil lainnya. Tapi kalau itu berlaku secara global akan memberikan imbas besar dalam upaya konservasi energi,’’ sambungnya.(MC Riau/mz)

Sumber : www.riau.go.id

Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net