Tim Ahli JK Desak Jokowi Segera Tunjuk Menteri ESDM Baru

JAKARTA - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI Sofjan Wanandi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru, pengganti Arcandra Tahar. Seperti diketahui, posisi Menteri ESDM saat ini dijabat sementara oleh Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia mengatakan, tugas Luhut sebagai menteri koordinator sudah pasti sangatlah berat. Sekarang, ditambah lagi dengan setumpuk tugas di sektor energi tentu beban yang diemban semakin berat. Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus segera menunjuk Menteri ESDM definitif agar semua berjalan efektif.

"Tadi saya ketemu Pak Luhut juga dia bilang, saya tergantung presiden aja. Sebagai Menko dia musti kerja banyak, terus sekarang sebagai Menteri ESDM juga. Tapi tentu akhirnya Presiden harus cepat juga mencari pengganti, supaya efektif semuanya," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (10/7/2016).

Terlepas dari hal tersebut, Sofjan menilai kinerja Luhut di sektor ESDM patut diacungi jempol. Mantan Menkopolhukam itu disebut telah mampu meyakinkan investor di sektor hulu migas untuk kembali melakukan eksplorasi meskipun harga minyak belum sepenuhnya pulih.

"Jadi semua senang. Saya ikut beliau ke Jepang, jadi betul-betul di-appreciate sekali. Masalah Masela dia selesaikan dengan cepat semua. Pokoknya prinsip saling menguntungkan antara swasta dengan pemerintah. Itu prinsipnya Pak Luhut," imbuh dia.

Menurutnya, berbagai kebijakan Luhut di sektor ESDM banyak diapresiasi oleh negara lain. Luhut dinilai cepat dalam mengambil keputusan dan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) yang sekiranya kurang menarik untuk investor.

"‎Ini semua dipercepat sama Pak Luhut, sampai keputusan Presiden pun bisa dilakukan perbaikan. Maka senanglah investor kita, investor Jepang senang, pemerintah Jepang senang," tuturnya.

Menurut perkiraannya, Presiden Jokowi tidak akan lama lagi menunjuk Menteri ESDM definitif. Namun saat ditanya adakah kemungkinan Luhut menjabat sebagai Menteri ESDM, mantan Ketua Umum Apindo ini hanya tertawa dan meminta untuk menanyakan langsung kepada Luhut.

"‎Enggak lah. Saya pikir tahun ini selesai (Menteri ESDM).‎ Ya you tanya lah sendiri sama Pak Luhut," tandasnya.

(akr)

sumber : sindonews.com

Kewenangan Luhut sebagai Plt Menteri ESDM Dipertanyakan Walhi

JAKARTA - Kewenangan Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan terkait rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 1 tahun 2014 dipertanyakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Pasalnya menurut Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi Khalisah Khalid mengatakan Luhut tidak punya hak membuat keputusan, lantaran hanya bertugas sebagai pejabat pengganti.

"Menjadi pertanyaan, apakah menteri yang menjabat sebagai Plt menggantikan Menteri ESDM, memiliki kewenangan untuk membuat suatu kebijakan strategis. Apakah Plt bisa mengeluarkan satu kebijakan yang memengaruhi hajat hidup orang banyak?" kata Khalid, di kantor Walhi, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Sebelumnya, dijelaskan bahwa Walhi dengan tegas menolak rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara yang diusulkan oleh Luhut. Disarankan rencana revisi PP tersebut harus ditunda hingga adanya Menteri ESDM yang baru.

Tak hanya itu, Khalid menerangkan rencana Revisi PP 1 tahun 2014 ini disebut telah berbenturan dengan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba). "Itu ada khususnya di pasal 102 dan 103 yang mewajibkan perusahaan mineral untuk melakukan pengolahan dan pemurnian (smelter) hasil penambangan dalam negeri," sambungnya

Dia juga menambahkan langkah ini disinyalir termasuk, pelanggaran atas pasal 170 UU Minerba yang mewajibkan seluruh pemegang kontrak karya yang sudah berproduksi untuk melakukan pemurnian selambat-lambatnya lima tahun sejak UU Minerba di undangkan. "Ini sebetulnya harus dirombak. Karena kalau tidak satu sama lain saling berbenturan, berpengaruh terhadap kedaulatan Undang-undang (UU)," pungkasnya.

(akr)

sumber : sindonews.com

Luhut Beri Deadline PLN Bangun Pembangkit Listrik EBT

JAKARTA - Minimnya pembangkit listrik dari energi baru dan terbarukan (EBT), membuat Plt. Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan meminta PLN segera membangun pembangkit listrik EBT dengan kapasitas hingga 5.000 megawatt (MW). Luhut bahkan memberi deadline agar pembangunan tersebut dapat selesai hingga tahun 2019.

Dia menginginkan, BUMN kelistrikan ini dapat membangun pembangkit listrik dari tenaga matahari, angin ataupun air. Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini meyakini bahwa PLN dapat mengerjakan hal tersebut.

"Saya mau supaya penggunaan EBT itu segera dieksekusi. Ada 5.000 MW yang harus kita kerjakan, jadi ada tenaga matahari, angin, air supaya dikerjakan. Karena kita baru 10 MW EBT yang memakai angin dan tenaga matahari. Padahal orang lain sudah 150 MW, 1.000 MW, bahkan 30.000 MW. Dan saya rasa kita bisa," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (12/10/2016) malam.

Luhut berharap, pembangunan pembangkit listrik EBT ini dapat dimulai tahun depan dan selesai pada 2019. Untuk mencapai target, dirinya akan segera memangkas peraturan terkait geothermal agar pembangunannya dapat segera selesai.

"Jadi dengan memotong lagi peraturan misalnya geothermal, itu satu meja bisa sampai 75 hari. Saya mau potong bikin sekian hari. Jadi bikinnya itu jangan sequencial tapi bikin paralel seperti Masela. Masela bisa percepat empat tahun kenapa ini enggak bisa," tandasnya.



(Ven)

sumber:www.sindonews.com

Harga Gas Industri Bakal Turun Per 1 Januari 2017

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan harga gas industri mulai turun pada awal tahun depan. Penurunan ini harapkan akan membawa angin segar bagi sektor industri yang menggunakan gas sebagai sumber energi.

Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan, penurunan harga gas mulai berlaku pada 1 Januari 2017. Nanti harga gas akan turun menjadi US$ 6 per MMBTU sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Insya Allah mulai turun 1 Januari 2017," ujar dia di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Khayam mengungkapkan, saat ini ada sekitar 330 industri yang menggunakan gas sebagai sumber energi untuk kegiatan produksinya. Dari jumlah industri tersebut, mengkonsumsi gas sebesar 2.200 MMCFD.

"Sektor industri ada 330 perusahaan menggunakan 2.200 MMCFD. Jadi kita kalau dirata-ratakan semua sektor itu harga gas sekitar US$ 9,5 per MMBTU. Kita berharap angka itu seharusnya menyesuaikan kondisi penurunan harga minyak," jelas dia.

Khayam juga memastikan penurunan harga gas tersebut tidak akan merugikan kontraktor yang memproduksi gas di sisi hulu. Agar tidak ada kerugian, nantinya penurunan harga gas ini akan dikoordinasikan terus dengan Kementerian ‎Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kita hargai KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) agar tetap eksis. Jadi tidak boleh mereka rugi," tandas dia. (Dny/Gdn)

sumber : www.liputan6.com
Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net