- Details
-
Published: Thursday, 13 October 2016 07:32
-
Written by Admin Setting
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mencari cara agar bisa menekan harga gas industri hingga di bawah angka US$ 6 per MMBTU. Langkah menekan harga gas tersebut untuk mendorong penurunan biaya produksi. Salah satu wacana yang muncul untuk menekan harga gas adalah impor.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, sebenarnya ada beberapa cara yang bisa menjadi pilihan untuk harga gas di tangan konsumen. Cara tersebut bisa di hulu maupun di hilir atau kombinasi keduanya.
"Jadi banyak opsi untuk menurunkan harga gas. Dari hulu sampai hilir. Bisa midstream dan mix dari impor. Tapi kita harus lihat data secara detil. Ide itu bagus semua," kataWiratmaja, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Namun, Wiratmaja melanjutkan, harga gas yang sudah diubah menjadi gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di pasar internasional sama dengan gas Indonesia sekitar US$ 4,5 per MMBTU. tetapi memang biaya transportasi untuk mendatang gas tersebut ke Indonesia juga cukup besar sehingga ada biaya tambahan.
"Harga gas LNG itu berlaku internasional mau beli dimana pun harganya enggak jauh beda. Bilang beli dari Qatar, harganya sedikit lebih murah, plus ongkos transportasi sampai ke sini, ujung-ujungnya tidak jauh beda," jelas Wiratmaja.
Dengan perhitungan tersebut gas impor tidak bisa membantu banyak untuk menurunkan harga gas.
Wirat menyebutkan pilihan lain untuk menekan harga gas ditingkat konsumen adalah melakukan efisiensi pada usaha hulu, dengan memangkas biaya operasi, dan bagian negara. Sedangkan pada sisi penyaluran sedang dikaji penetapan formula harga gas baru dan penertiban penjual gas berlapis.
"Itu sedang kami kalkulasi, kita bahas bersama. Opsi-opsi itu musti kami hitung. Bisa menurunkan atau tidak," tutup Wiratmaja. (Pew/Gdn)
sumber : www.liputan6.com
- Details
-
Published: Thursday, 13 October 2016 07:21
-
Written by Admin Setting
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana membangun fasilitas pengolahan minyak (kilang) mini berkapasitas 20 ribu barel per hari di Natuna. Hal tersebut merupakan bentuk pengembangan sektor migas di Blok East Natuna.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, infrastruktur ini akan dibangun di tengah laut dengan investasi lebih dari Rp 250 miliar. Apabila terwujud, Indonesia menjadi negara pertama yang membangun kilang minyak mini di tengah laut.
"Investasi untuk pembangunan kilang minyak mini ini, pada awalnya akan ditawarkan kepada badan usaha. Apabila tidak ada yang berminat, maka pembangunan kilang akan menggunakan dana Pemerintah," kata Wiratmaja, dalam situs resmi Direktorat Jenderal Migas, di Jakarta, Senin (8/8/2016).
Wiratmaja menuturkan, kapasitas kilang minyak mini ini, disesuaikan dengan produksi minyak Blok East Natuna yang diperkirakan sekitar 7 ribu -15 ribu barel per hari. Rencananya, kilang minyak mini dibangun di tengah laut di ujung kepulauan Natuna. Selain agar dapat digunakan bersama-sama dengan blok migas lainnya, pembangunan kilang juga dilakukan demi kedaulatan negara.
Wiratmaja mengatakan, teknologi yang akan digunakan untuk membangun kilang mini di tengah laut tersebut telah tersedia. Namun, ia mengakui, belum ada negara yang membangun kilang minyak mini di tengah laut karena biayanya yang relatif mahal. Terutama jika dibandingkan dengan pembangunan kilang di darat.
"Membangun kilang di tengah laut itu, keuntungannya kecil banget. Malahan mungkin tidak ada untung. Semakin besar kilang yang dibangun, semakin enak untuk profit," ujar Wiratmaja.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah berencana memproduksi lebih dulu cadangan minyak di Blok East Natuna, baru kemudian gasnya. Diperkirakan diperlukan waktu 3 tahun agar kandungan minyaknya dapat berproduksi atau sekitar 2019. Produksi minyak ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di sekitar Natuna, antara lain untuk bahan bakar kapal TNI.
Blok East Natuna memiliki 2 level yang level atas merupakan gas dan level bawah adalah minyak. Cadangan gas di East Natuna diperkirakan 4 kali lipat dari Blok Masela.
Untuk pengembangan gas ini, sedang dilakukan kajian teknologi dan market review oleh Pertamina yang memakan waktu 2 tahun. Namun Pemerintah telah meminta agar BUMN tersebut mempercepat waktunya menjadi 1,5 tahun sehingga tahun 2017 sudah dapat ditetapkan PSC yang baru. (Pew/Ahm)
sumber : www.liputan6.com
- Details
-
Published: Thursday, 13 October 2016 07:03
-
Written by Admin Setting
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengundang Jepang dan Malaysia untuk ikut menggarap Blok East Natuna. Rencananya dibuat konsorsium untuk menggarap blok yang berada di Laut China Selatan tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, saat ini dibuat rencana detil konsorsium Blok East Natuna. Selain itu pihak Jepang dan Malaysia juga diundang untuk masuk dalam konsorsium tersebut.
"Kesepakatan mereka berkonsorsium. Sedang didetilkan. Jepang diundang untuk masuk. Malaysia juga diundang. Tertarik semoga," kata Wiratmaja, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Senin (10/10/2016).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menyambut baik rencana tersebut. Pertamina sebagai operator East Natuna membuka pintu jika ada pihak yang berminat menggarap Blok migas tersebut.
Dwi melanjutkan, untuk menggarap Blok East Natuna membutuhkan investasi besar, karena itu membutuhkan kerja sama dengan pihak lain untuk membagi risiko.
"Ya itu investasi besar ya. Sekarang konsorsium yang ada akan membicarakannya. Saya pikir kalau investasi besar ada yang banyak mau masuk itu bagus. Tapi nanti tentu harus dibicarakan di konsorsium," tutur Dwi.
Dwi menuturkan, saat ini yang harus dipikirkan adalah konsep bagi hasil dari mengelola Blok East Natuna agar ekonomis. Saat ini konsep tersebut sedang didiskusikan.
"Yang sekarang yang penting konsep bagi hasilnya bagaimana supaya ekonomis. Itu yang sedang didiskusikan," tutur Dwi. (Pew/Ahm)
sumber : www.liputan6.com
- Details
-
Published: Wednesday, 12 October 2016 07:15
-
Written by Admin Setting
JAKARTA – 12 golongan tarif tenaga listrik yang mengikuti mekanisme Tariff Adjustment (TA) kembali mengalami penyesuaian pada Oktober 2016. Pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat yang diiringi dengan kenaikan harga minyak (Indonesian Crude Oil Price/ICP), menjadi salah satu indikator naiknya tarif listrik. Sementara itu, penurunan inflasi menahan selisih kenaikan tarif.
Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika pada Agustus 2016 menguat sebesar Rp 46,18 dari sebelumnya (Juli 2016) sebesar Rp 13.118,82/USD menjadi Rp 13.165,00. Harga ICP pada Agustus 2016 naik 0,41 USD /barrel, dari sebelumnya (Juli 2016) sebesar USD 40,70/barrel menjadi USD 41,11/barrel. Sementara itu, inflasi pada Agustus 2016 menurun 0,71%, dari sebelumnya (Juli 2016) sebesar 0,69% menjadi minus 0,02%.
Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 09/2015. Permen ini menyatakan bahwa penyesuaian diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dollar Amerika, harga minyak dan inflasi bulanan. Dengan mekanisme TA, tarif listrik setiap bulan memang dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan perubahan ketiga indikator tersebut.
Akibat dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, tarif listrik pada Oktober 2016 di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp Rp 1.459,74/kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp 1.111,34/kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 994,80/kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.630,49/kWh.
Seperti diketahui sebelumnya, Tarif Tenaga Listrik (TTL) terdiri dari 37 golongan tarif. Dua belas golongan tarif yang diberlakukan mekanisme Tariff Adjustment adalah tarif yang tidak disubsidi pemerintah. Kedua belas golongan tarif tersebut adalah sebagai berikut :
Rumah Tangga R-1/Tegangan Rendah (TR) daya 1.300 VA
Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA
Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
Layanan khusus TR/TM/TT.
Sementara itu, 25 golongan tarif lainnya tidak berubah. Pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial termasuk dalam 25 golongan tarif tersebut. Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh Pemerintah.
Perubahan tarif pada Oktober 2016 ini hanya berlaku bagi konsumen mampu dengan jumlah 12,5 juta atau 20% dari 62,6 juta konsumen. Sementara itu, ada lebih dari 50 juta atau 80% dari 62,6 juta konsumen yang tidak mengalami perubahan tarif.
Tarif Listrik Oktober 2016 menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (Oktober 2015). Tarif menurun sejalan dengan penurunan Biaya Pokok Produksi (BPP) dan perubahan variabel makro ekonomi. (SF)
| Rp/kWh |
Oktober 2015 |
Oktober 2016 |
| Tarif Tegangan Rendah |
1.507 | 1.460 |
| Tarif Tegangan Menengah |
1.187 |
1.111 |
| Tarif Tegangan Tinggi |
1.058 |
995 |
| Tarif Layanan Khusus |
1.642 |
1.630 |
sumber : esdm.go.id