Ekspor Migas Riau Capai 189,96 Juta Dollar AS

PEKANBARU - Ekspor minyak dan gas (Migas) Provinsi Riau pada bulan Agustus 2016 mencapai 189,96 juta dollar AS atau turun 32,01persen dibandingkan ekspor migas bulan Juli yang mencapai 279,38 juta dollar AS.

Terjadi penurunan berkisar 88,42 juta dollar AS.Sedangkan, selama Januari-Agustus 2016 ekspor migas mencapai 1,76 miliar dollar AS atau turun sebesar 30,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2,53 miliar dollar AS.

"Kontribusi ekspor migas Riau terhadap nasional bulan Agustus 2016 sebesar 16,84 persen. Terjadi penurunan 32,01 persen dibanding ekspor migas bulan Juli lalu," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Aden Gultom di Pekanbaru, Kamis (6/10/2016).

Sementara itu, impor migas Riau bulan Agustus 2016 mencapai 25,70 juta dollar AS atau naik 39,25 persen dibandingkan impor bulan Juli 2016 yang mencapai 18,46 juta dollar AS. Sedangkan, impor migas per Januari-Agustus 2016 sebesar 128,94 juta dollar AS atau turun sebesat 22,43 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya dengan bulan yang sama.

"Agustus ini, kontribusi impor migas Riau terhadap nasional sebesar 1,46 persen," tutupnya. (MC Riau/rat)

Sumber: http://mediacenter.riau.go.id/read/24968/ekspor-migas-riau-capai-18996-juta-dollar-as.html

Pengelolaan Blok Rokan Berpeluang Ke BUMD

PEKANBARU - Provinsi Riau terus berbenah dalam pengelolaan potensi sumberdaya alam. Seperti pengelolaan Blok Rokan yang akan berakhir beberapa tahun mendatang.

Untuk memaksimalkan potensi tersebut daerah dituntut untuk melakukan beragam persiapan. Dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki core bisnis sejenis diharapkan dapat memanfaatkan peluang tersebut.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Setdaprov Riau, Masperi mengatakan peluangnya tentu ada untuk BUMD.

"Peluang ada, karena informasi saat ini PT Riau Petroleum menyanggupi untuk mengelola sisa minyak di Blok Rokan. Kalau mereka tidak sanggup kami akan judgement, bisa saja dikelola oleh pihak lain," tuturnya.

Dalam penerapannya, BUMD juga diberikan warning untuk dapat mempersiapkan diri. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Riau bisa saja menyerahkan sisa ladang minyak yang berada di blok Rokan untuk dikelola pihak lain, jika BUMD tidak memiliki kemampuan untuk mengelola SDA tersebut.

Menurutnya, PT Riau Peroleum harus dapat mempersiapkan diri. Karena blog tersebut akan habis kontrak dengan PT Chevron pada tahun 2021 mendatang.

"Peluang ini harus menjadi momentum bagi PT Riau Petroleum untuk mengembangkan core bisnisnya. Pada dasarnya pemerintah saja melimpahkan pengelolaan ini kepada pihak lain, mengingat potensi Migas di blok Rokan masih dianggap cukup sebagai pendapatan daerah," tegasnya.(MC Riau/mz)

Sumber: http://mediacenter.riau.go.id/read/24976/pengelolaan-blok-rokan-berpeluang-ke-bumd.html

Usulan Izin Pertambangan Masih Dikaji

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau masih melakukan pengkajian untuk izin-izin pertambangan yang masuk. Ini dilakukan Pasca menginventarisir izin-izin pertambangan yang ada di kabupaten/kota se Riau.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral, Syahrial Abdi mengatakan, proses tersebut memerlukan waktu yang tidak singkat. Pemerintah Provinsi Riau baru bisa mengumumkan hasil evaluasi izin tambang setelah tiga bulan peralihan wewenang itu dilakukan.

"Ya akan kita lihat dulu. Yang pasti sekarang Bupati masing-masing kabupaten dan kota sudah menyerahkan wewenang itu ke Provinsi Riau. Kami akan evaluasi dulu, setelah 90 hari masa kerja, kami akan umumkan hasil evaluasinya,'' tutur Syahrial, Rabu (5/10/2016).

Menurutnya, hasil evaluasi izin tambang di kabupaten dan kota di Riau memang menjadi perhatian penting. Karena kebijakan pelimpahan wewenang yang diatur pemerintah pusat tentang pengelolaan izin tambang di daerah.

Pertimbangan lain adalah, ditemukannya beberapa indikasi kesalahan yang dilakukan oleh kepala daerah terkait pengeluaran izin perusahaan tambang di daerah. Kondisi itu terjadi saat kewenangan masih dipegang oleh bupati masing-masing daerah, ketidakseragaman aturan itu pun terjadi.

Selain itu perubahan kebijakan antara kepala daerah juga membuat hal tersebut rancu. Sehingga pelimpahan perizinan perusahaan tambang ke Provinsi Riau ini dilakukan agar tercipta keseragaman dalam pemberian izin terhadap perusahan tambang tersebut.(MC Riau/mz)

Sumber: http://mediacenter.riau.go.id/read/24965/usulan-izin-pertambangan-masih-dikaji.html

Pemprov Riau Inventarisir Izin Usaha Pertambangan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sedang berupaya untuk menertibkan izin usaha pertambangan. Hal itu diwujudkan dengan menginventarisir izin yang telah masuk dari kabupaten/kota di Riau.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Syahrial Abdi di Pekanbaru. Menurutnya, Hingga saat ini, baru ada dua kabupaten yang menyerahkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Dimana IUP masuk dalam pengalihan personel, pembiayaan, peralatan, dan dokumen (P3D). Poin dokumen IUP tersebut sangatlah penting untuk dievaluasi Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman selama 90 hari ke depan.

"Ya baru ada dua kabupaten yang menyerahkan yaitu Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu. Nantinya, hasil evaluasi IUP akan dikeluarkan pada 29 Desember 2016 mendatang," tuturnya.

Mantan Kepala Biro Administras Ekonomi Setdaprov Riau itupun memuji komitmen kepala daerah Inhil dan Inhu yang telah menyerahkan dokumen IUP dengan tepat waktu. Sehingga tidak menyulitkan pemerintah provinsi dalam melakukan penataan dan verifikasi izin-izin pertambangan.

"Semakin cepat semakin baik. Inhil sudah kami proses verifikasinya, karena serah terimanya tertanggal 25 Mei lalu. Bagi daerah lain, tolong sesegera mungkin diserahkan kepada kami di provinsi," imbuhnya lagi.(MC Riau/mz)

Sumber: http://mediacenter.riau.go.id/read/24883/pemprov-inventarisir-izin-usaha-pertambangan.html
Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net