- Details
-
Published: Wednesday, 12 October 2016 07:04
-
Written by Admin Setting
JAKARTA – Pemerintah berencana akan menerapkan zonanisasi distribusi gas bumi. Penerapan alokasi gas berdasarkan wilayah (zonasi) ini dilakukan untuk memangkas biaya transportasi gas sehingga dapat menekan harga gas di konsumen. Zonanisasi akan dibagi menjadi tiga wilayah yakni, Indonesia Bagian Barat, Tengah dan Indonesia Bagian Timur. Selain akan menerapkan zonanisasi, pemerintah juga akan mengkaji kemungkinan membuka kran impor gas untuk wilayah Indonesia Bagian Barat.
“Jadi Indonesia itu kita mau bagi zonanisasi gas timur, tengah dan barat. Sekarang sedang dihitung semua, kita mau semua struktur gas itu dibuka sehingga bisa terlihat mana yang bisa kita potong,” ujar Plt. Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Luhut Binsar Pandjaitan. Selasa (11/10).
Saat ini menurut Luhut beberapa item yang harus dipangkas sudah terlihat dan Pemerintah akan mencari lebih detail lagi hingga ke mulut sumur (well head). “Sudah keliatan tapi belum detail lagi masih kurang detail. Jadi kita mau di well head-nya itu berapa harga gasnya, kalau masih bisa kita tekan kita tekan kemudian kita masukkin ke pipa tol freenya berapa kita lihat sampai diujungnya,” tambah Luhut.
Luhut menambahkan, berdasarkan perhitungan dari Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi (Dirjen Migas), IGN Wiratmaja Pudja, harga gas ditingkat konsumen bisa rata rata diantara 6-7 dollar. “Di ujungnya (end user) masih ada yang USD 7, nah sekarang kita coba per kontrak, nah kontrak kamu dengan kontrak kamu kan mungkin beda rezimnya. Nah kita coba liat lagi, sementara itu kita perbaikin juga misalnya mengenai depresiasinya itu juga cost lagi kita perkecil lagi,” tambah Luhut.
Mengenai kemungkinan pemerintah akan membuka kran impor gas untuk wilayah Indonesia Bagian Barat, Luhut menjelaskan, Dirjen Migas bersama tim saat ini sedang mengkaji opsi tersebut. Membuka impor gas tersebut dimaksudkan untuk memangkas jalur transportasi agar lebih pendek. “Nah kalau seperti yang di Indonesia Barat, di Aceh, kalau harus bawa LNG dari Papua sana kan cost distribusinya akan sangat tinggi maka kita coba impor saja dari negara lain yang lebih murah mungkin dari Brunei atau Timur Tengah yang harganya sekitar USD 3,5 hingga USD 4, lalu gasifikasi disitu baru dipipakan ke Medan, sampai di Medan kita hitung-hitung bisa USD 7 hingga USD 8 mengurangi dari USD 13,”jelas Luhut.
Kunci dari kebijakan distribusi gas bumi ini adalah bagaimana membuat harga gas bumi menjadi lebih efisien untuk itu maka pemerintah akan “membongkar” semua rantai distribusi gas bumi yang membuat harga gas menjadi tidak efisien, ujar Luhut. (SF)
sumber : esdm.riau.go.id
- Details
-
Published: Friday, 07 October 2016 03:32
-
Written by Admin Setting
PEKANBARU - Ekspor minyak dan gas (Migas) Provinsi Riau pada bulan Agustus 2016 mencapai 189,96 juta dollar AS atau turun 32,01persen dibandingkan ekspor migas bulan Juli yang mencapai 279,38 juta dollar AS.
Terjadi penurunan berkisar 88,42 juta dollar AS.Sedangkan, selama Januari-Agustus 2016 ekspor migas mencapai 1,76 miliar dollar AS atau turun sebesar 30,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2,53 miliar dollar AS.
"Kontribusi ekspor migas Riau terhadap nasional bulan Agustus 2016 sebesar 16,84 persen. Terjadi penurunan 32,01 persen dibanding ekspor migas bulan Juli lalu," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Aden Gultom di Pekanbaru, Kamis (6/10/2016).
Sementara itu, impor migas Riau bulan Agustus 2016 mencapai 25,70 juta dollar AS atau naik 39,25 persen dibandingkan impor bulan Juli 2016 yang mencapai 18,46 juta dollar AS. Sedangkan, impor migas per Januari-Agustus 2016 sebesar 128,94 juta dollar AS atau turun sebesat 22,43 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya dengan bulan yang sama.
"Agustus ini, kontribusi impor migas Riau terhadap nasional sebesar 1,46 persen," tutupnya. (MC Riau/rat)
Sumber: http://mediacenter.riau.go.id/read/24968/ekspor-migas-riau-capai-18996-juta-dollar-as.html
- Details
-
Published: Friday, 07 October 2016 03:27
-
Written by Admin Setting
PEKANBARU - Provinsi Riau terus berbenah dalam pengelolaan potensi sumberdaya alam. Seperti pengelolaan Blok Rokan yang akan berakhir beberapa tahun mendatang.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut daerah dituntut untuk melakukan beragam persiapan. Dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki core bisnis sejenis diharapkan dapat memanfaatkan peluang tersebut.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Setdaprov Riau, Masperi mengatakan peluangnya tentu ada untuk BUMD.
"Peluang ada, karena informasi saat ini PT Riau Petroleum menyanggupi untuk mengelola sisa minyak di Blok Rokan. Kalau mereka tidak sanggup kami akan judgement, bisa saja dikelola oleh pihak lain," tuturnya.
Dalam penerapannya, BUMD juga diberikan warning untuk dapat mempersiapkan diri. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Riau bisa saja menyerahkan sisa ladang minyak yang berada di blok Rokan untuk dikelola pihak lain, jika BUMD tidak memiliki kemampuan untuk mengelola SDA tersebut.
Menurutnya, PT Riau Peroleum harus dapat mempersiapkan diri. Karena blog tersebut akan habis kontrak dengan PT Chevron pada tahun 2021 mendatang.
"Peluang ini harus menjadi momentum bagi PT Riau Petroleum untuk mengembangkan core bisnisnya. Pada dasarnya pemerintah saja melimpahkan pengelolaan ini kepada pihak lain, mengingat potensi Migas di blok Rokan masih dianggap cukup sebagai pendapatan daerah," tegasnya.(MC Riau/mz)
Sumber: http://mediacenter.riau.go.id/read/24976/pengelolaan-blok-rokan-berpeluang-ke-bumd.html
- Details
-
Published: Thursday, 06 October 2016 02:59
-
Written by Admin Setting
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau masih melakukan pengkajian untuk izin-izin pertambangan yang masuk. Ini dilakukan Pasca menginventarisir izin-izin pertambangan yang ada di kabupaten/kota se Riau.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral, Syahrial Abdi mengatakan, proses tersebut memerlukan waktu yang tidak singkat. Pemerintah Provinsi Riau baru bisa mengumumkan hasil evaluasi izin tambang setelah tiga bulan peralihan wewenang itu dilakukan.
"Ya akan kita lihat dulu. Yang pasti sekarang Bupati masing-masing kabupaten dan kota sudah menyerahkan wewenang itu ke Provinsi Riau. Kami akan evaluasi dulu, setelah 90 hari masa kerja, kami akan umumkan hasil evaluasinya,'' tutur Syahrial, Rabu (5/10/2016).
Menurutnya, hasil evaluasi izin tambang di kabupaten dan kota di Riau memang menjadi perhatian penting. Karena kebijakan pelimpahan wewenang yang diatur pemerintah pusat tentang pengelolaan izin tambang di daerah.
Pertimbangan lain adalah, ditemukannya beberapa indikasi kesalahan yang dilakukan oleh kepala daerah terkait pengeluaran izin perusahaan tambang di daerah. Kondisi itu terjadi saat kewenangan masih dipegang oleh bupati masing-masing daerah, ketidakseragaman aturan itu pun terjadi.
Selain itu perubahan kebijakan antara kepala daerah juga membuat hal tersebut rancu. Sehingga pelimpahan perizinan perusahaan tambang ke Provinsi Riau ini dilakukan agar tercipta keseragaman dalam pemberian izin terhadap perusahan tambang tersebut.(MC Riau/mz)
Sumber: http://mediacenter.riau.go.id/read/24965/usulan-izin-pertambangan-masih-dikaji.html