The 9th Indonesia-Korea Energy Forum

Seoul, Untuk lebih meningkatkan kerja sama sektor energi antara Indonesia dan Korea, diselenggarakan The 9th Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF) di Sheraton Seoul Palace Gangnam Hotel, Korea, Rabu (7/9). Bertindak sebagai pemimpin Delegasi RI adalah Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja. Sementara Delegasi Korea dipimpin oleh Chae Hee-bong, Deputy Minister of Energy and Resource Policy, Ministry of Trade, Industry and Energy. Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Djoko Siswanto, Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah, Wahid Sutopo dan Syahrial Mukhtar dari PT Pertamina dan wakil instansi terkait lainnya. Dalam sambutanya Dirjen Migas mengatakan, investasi Korea di Indonesia menunjukkan peningkatan dalam 10 tahun terakhir. Pada tahun 2015, investasi Indonesia mencapai US$ 210,8 juta. Dalam sektor energi, perusahaan Korea yang telah berinvestasi di Indonesia, antara lain KNOC dan KOGAS yang mengembangkan lapangan migas Donggi Senoro, juga berbagai perusahaan lain yang berbisnis batubara. Lebih lanjut dia mengatakan, ekonomi Indonesia terus tumbuh dan berkembang. Sejumlah proyek-proyek yang tengah dikembangkan dan membutuhkan investasi besar, antara lain proyek listrik 35 GW, pembangunan infrastruktur migas hingga 2030 yang membutuhkan dana US$ 48,2 miliar, pembangunan 2 kilang minyak baru dan peningkatan kapasitas 4 kilang minyak, fasilitas penyimpanan BBM dan LPG untuk Indonesia bagian Timur serta cadangan strategis BBM untuk 30 hari atau setara dengan 45 juta KL. Peluang investasi lainnya dalam bidang kerja sama teknologi adalah gasifikasi batubara, dimethyl ether, EOR dan eksplorasi laut dalam. Di sisi lain, Indonesia juga tengah meningkatkan penggunaan komponen lokal. “Banyak sekali kesempatan atau peluang bagi perusahaan Korea untuk berinvestasi di proyek-proyek energi di Indonesia,” tambah Wirat. Dalam pertemuan ini, dilakukan juga penandatanganan kerja sama yang menunjukkan besarnya keinginan kedua negara untuk meningkatkan kerja sama di sektor energi. Kerja sama Indonesia dan Korea di sektor energi telah terjalin sejak tahun 1979. IKEF terbentuk pada tahun 2006, bertujuan untuk meningkatkan kerja sama sektor energi, dengan melibatkan sektor swasta di kedua negara. Forum ini juga menjadi wadah baru, menggantikan Joint Committee yang telah dilakukan selama 22 kali. The 1st IKEF dilaksanakan 25 Juli 2007 di Seoul, bersamaan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (TW) sumber : migas.esdm.go.id

Subsidi LPG 3 Kg Tahun 2017 Ditetapkan Rp 20 Triliun

Jakarta, Jakarta, Rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah, Selasa (20/9), menetapkan subsidi LPG 3 kg tahun 2017 sebesar Rp 20 triliun yang akan digunakan untuk 26 juta rumah tangga tepat sasaran dan 2,3 juta usaha mikro. Semula Pemerintah mengusulkan subsidi LPG 3 kg Rp 28,68 triliun. Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja dalam raker menjelaskan, awalnya Pemerintah mengusulkan subsidi LPG 3 kg untuk 54,9 juta rumah tangga dan 2,3 juta usaha mikro. Namun kemudian ditemukan oleh TNP2K bahwa rumah tangga yang tepat sasaran berjumlah 26 juta rumah tangga dan 2,3 juta usaha mikro. "Sebelumnya usulan 54,9 juta itu untuk rumah tangga saja, belum disesuaikan untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin," katanya. Apabila disesuaikan dengan data rumah tangga miskin dan rentan miskin tersebut, maka subsidi yang dibutuhkan Rp 15,6 triliun atau hemat sekitar Rp 13 triliun. Namun hal itu dengan catatan bahwa subsidi tertutup harus sudah dilaksanakan di seluruh provinsi mulai 1 Januari 2017. Sejalan dengan rencana Pemerintah melakukan distribusi tertutup secara bertahap, diusulkan subsidi LPG 3 kg Rp 20 triliun untuk satu tahun. "Jadi tidak per 1 Januari kita langsung melaksanakannya, kami lakukan secara bertahap sehingga subsidi tidak Rp 15 triliun, melainkan diberikan Rp 19-20 triliun. Jadi ada saving 30%, karena akan bertahap untuk pelaksanaannya," jelas Wiratmaja. Disisi lain, Dirjen Migas menuturkan, diperlukan waktu untuk mengubah Perpres yang berlaku saat ini di mana semua rumah tangga dapat menikmati subsidi LPG 3 kg. "Kita harus ubah bahwa nanti rumah tangga yang boleh menikmati subsidi tersebut ialah rumah tangga miskin dan rentan miskin saja. Demikian sesuai dengan data dari TNP2K," tambahnya. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, mendukung penyaluran subsidi yang tepat sasaran yaitu berdasarkan nama dan alamat dari penerima dan bukan berbentuk barang. "Kami menyambut baik kalau Kementerian ESDM akan memperbaiki atau melakukan revisi atas aturan yg memungkinkan penyaluran subsidi LPG 3 kg dilakukan sesuai daftar nama dan alamat," jelas Suahasil. Apresiasi juga disampaikan Badan Anggaran DPR atas upaya Pemerintah yang ingin lebih fokus melakukan subsidi tepat sasaran. (DK) Sumber : migas.riau.go.id

Harga BBM Ditetapkan 1 Oktober 2016

Jakarta, Pemerintah akan menetapkan harga Bahan Bakar Minyak pada tanggal 1 Oktober 2016. Pada saat ini, Pemerintah masih melakukan perhitungan hingga tanggal 25 Oktober sebelum kemudian menetapkan apakah harganya tetap, naik atau turun. "Kita sudah punya formula per tiga bulan, sekarang kita lihat tiga bulan ini (Juli hingga September) hingga tanggal 25 September baru kita tetapkan pada tanggal 1 Oktober nanti," tutur Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Gedung Banggar, Senin (19/9). Wirat mengatakan, keputusan Pemerintah untuk menetapkan harga BBM setiap tiga bulan, memiliki resiko plus dan minus. Untuk itu, akan dilakukan audit oleh BPK atau BPKP. Pemerintah terakhir menetapkan harga BBM untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2016 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 5976 K/12/MEM/2016 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, harga solar subsidi ditetapkan sebesar Rp 5.150 per liter. Harga ini sudah sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Sementara untuk harga Premium atau jenis bensin RON 88 ditetapkan Rp 6.450 per liter. Ini juga sudah termasuk PPN dan PBBKB. Dalam hal ini, PPN dibebankan sebesar 10%, sedangkan PBBKB sebesar 5% dari komposisi harga. (DK) Sumber : migas.esdm.go.id

Riau Ingin Punya Pusat Sertifikasi Seperti Cepu

PEKANBARU - Kondisi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki oleh Provinsi Riau diakui melimpah ruah. Akan tetapi, dalam hal pengelolaannya, sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Riau belum cukup mumpuni. Ini disebabkan lamanya proses sertifikasi dan pusat pengembangan kompetensi tenaga kerja. "Peningkatan sumber daya manusia sesuai visi dan misi Riau harus melibatkan asosiasi dan perusahaan. Dalam hal kompetensi pengelolaan migas, perusahaaan di sektor migas perlu kita dorong terus untuk membantu menghasilkan tenaga kerja yang berkompeten," tutur Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Riau, Rabu (21/9/2016). Ia pun miris mengetahui ada sebanyak 15.000 orang yang bekerja pada perusahaan pengeboran minyak dan gas (migas) di Provinsi Riau ternyata belum memiliki sertifikasi kompetensi. "Kita ini sudah puluhan tahun berkontribusi penting dalam sektor migas. Tapi kita tidak memiliki tempat untuk melakukan sertifikasi," tuturnya. Bertemu dengan jajaran Asosiasi Perusahaan Pengeboran Minyak Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI) dan Direktur Utama SPR Nasir Day, Andi Rachman mengapresiasi niatan membentuk pusat pengembangan kompetensi di Riau. "Infrastruktur kita tidak kalah dengan yang ada di Cepu (Jawa Tengah). Tempat pelatihan bisa kita letakkan di Duri atau di Pekanbaru," sebutnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Rasidin Siregar mengungkapkan bahwa ada sebanyak 15.000 pekerja di perusahaan pengeboran migas Riau belum tersertifikasi. "Untuk saat ini, ada 13 jenis profesi yang harus disertifikasi. Data terakhir yang kami miliki, ada sekitar 15ribu pekerja yang belum tersertifikasi. Sedangkan jumlah yang sudah ikut program sertifikasi baru sepuluh persen dari jumlah yang belum," kata Rasidin.(MC Riau/rat) Sumber : www.riau.go.id
Templates Joomla 3.3 BIGtheme.net